Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Politik

Sederet Kontroversi Bahlil Selain Bikin SPBU Banting Setir Jual Kopi

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 17:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bahlil Lahadalia seakan tidak pernah lepas dari kontroversi. Terbaru, sosok yang dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dihadapkan dengan ancaman PHK pegawai SPBU swasta akibat kehabisan stok.

SPBU swasta seperti Shell, Vivo, hingga BP selama tiga pekan terakhir tak punya stok BBM Ron 92, 95, dan 98 yang mereka jual. Penyebabnya adalah izin impor yang tidak diperpanjang oleh Kementerian ESDM, impor diperbolehkan maksimal hanya 10 persen dari volume penjualan 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 tanggal 17 Juli 2025.

Imbasnya, SPBU swasta kini sepi karena tidak punya stok BBM yang bisa dijual. Bahkan SPBU Shell mengalihkan karyawannya untuk berjualan selain BBM, seperti kopi hingga pelumas di area SPBU.


Pembatasan impor BBM ini hanya satu dari sederet kontroversial yang muncul akibat manuver Bahlil. Beberapa kali publik digemparkan dengan hasil kerja Ketua Umum Partai Golkar ini di kabinet Prabowo. 

Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg

Di awal menjadi Menteri ESDM, Bahlil melarang pedagang eceran menjual gas subsidi 3 Kg pada 1 Februari 2025. Gas melon ini hanya diperbolehkan dijual pangkalan berizin, masyarakat juga diharuskan melampirkan identitas jika ingin membeli gas melon.

Imbasnya, terjadi antrean panjang di pangkalan LPG. Bahkan di Pamulang, Tangerang Selatan dikabarkan seorang warga meninggal dunia karena diduga kelelahan mengantre beli gas melon.

Presiden Prabowo akhirnya turun tangan dengan mencabut kebijakan Bahlil setelah didesak publik karena sudah terjadi kelangkaan LPG di pasaran.

Tambang Raja Ampat

Bahlil kembali terseret keberadaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ada lima perusahaan tambang di wilayah ini, yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Keberadaan tambang ini dikhawatirkan merusak ekosistem Raja Ampat. Setelah gaduh, Presiden Prabowo memerintahkan untuk mencabut izin tambang di Raja Ampat.

Ada empat izin tambang yang akhirnya dicabut pada 10 Juni 2025, sementara untuk PT Gag Nikel hanya dibekukan untuk dievaluasi. Baru-baru ini, Bahlil kembali memberikan izin kepada PT Gag Nikel setelah melalui evaluasi ketat lintas kementerian selama tiga bulan.

Gelar Doktor Kilat

Tak hanya soal kebijakan, Bahlil juga tersandung kontroversi gelar Doktor kilat dari Universitas Indonesia (UI). Bahlil hanya menyelesaikan masa studi 20 bulan, jauh lebih cepat dari standar normal yang membutuhkan waktu 3 tahun lebih.

Disertasi Bahlil berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI juga diduga plagiat.

Polemik gelar doktor kilat Bahlil ini pun diusut. UI akhirnya menangguhkan gelar Bahlil dan dinyatakan belum lulus.

Singgung Raja Jawa

Saat menjadi Ketum Golkar pada 21 Agustus 2024, Bahlil dalam pidatonya menyinggung sosok "Raja Jawa". Kepada kader beringin, Bahlil meminta agar waspada terhadap sosok Raja Jawa jika tidak ingin celaka.

Publik menduga sosok Raja Jawa ini diarahkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, meski belakangan dibantah Bahlil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya