Berita

Walikota Prabumulih, Arlan bersama jajaran Pemkot Prabumulih saat memberikan pernyataan. (Foto: RMOLSumsel/Instagram)

Hukum

KPK Bakal Kulik Walikota Prabumulih Arlan Terkait LHKPN

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klarifikasi dengan mengundang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun secara daring terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan dilakukan terhadap Walikota Prabumulih, Arlan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Arlan setelah viral mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Meskipun pada akhirnya pencopotan itu dibatalkan setelah viral.

"Dalam suatu klarifikasi LHKPN nanti akan dilihat kebutuhannya seperti apa, apakah perlu diundang untuk datang langsung atau cukup diklarifikasi secara daring," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.


Namun kata Budi, klarifikasi LHKPN ini ditegaskan merupakan tanahnya Kedeputian Pencegahan KPK, bukan di penindakan.

"KPK juga terus mengimbau kepada para penyelenggara negara atau pejabat publik yang menjadi wajib lapor LHKPN, untuk melaporkan kepemilikan harta atau asetnya secara benar dan lengkap. Agar esensi LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi melalui transparansi dapat benar-benar dijalankan," pungkas Budi.

Dari situs LHKPN KPK, Arlan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp17 miliar pada saat menjadi calon Wali Kota Prabumulih.

Arlan memiliki aset 18 tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5.871.750.000 (Rp5,87 miliar).

Selanjutnya, Arlan punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp4,921 miliar, terdiri dari 3 unit motor Yamaha 1FDC tahun 2022 masing-masing seharga Rp8 juta, 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel Truck tahun 2018 seharga Rp225 juta, 3 unit mobil Hino Truck Tronton tahun 2017 masing-masing seharga Rp750 juta.

Selanjutnya, mobil Hino Truck Tronton tahun 2016 seharga Rp650 juta, 1 unit mobil Hino Tronton Dump Truck tahun 2018 seharga Rp750 juta, 1 unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin tahun 2020 seharga Rp280 juta, 1 unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin tahun 2019 seharga Rp242 juta, dan Bulldozer John Deere tahun 2015 seharga Rp500 juta.

Arlan juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp202 juta, kas dan setara kas sebesar Rp8.007.987.046 (Rp8 miliar).

Arlan juga punya utang sebesar Rp2 miliar. Sehingga total hartanya dikurangi utang menjadi Rp17.002.737.046 (Rp17 miliar).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya