Berita

Walikota Prabumulih, Arlan bersama jajaran Pemkot Prabumulih saat memberikan pernyataan. (Foto: RMOLSumsel/Instagram)

Hukum

KPK Bakal Kulik Walikota Prabumulih Arlan Terkait LHKPN

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klarifikasi dengan mengundang datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun secara daring terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan dilakukan terhadap Walikota Prabumulih, Arlan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Arlan setelah viral mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Meskipun pada akhirnya pencopotan itu dibatalkan setelah viral.

"Dalam suatu klarifikasi LHKPN nanti akan dilihat kebutuhannya seperti apa, apakah perlu diundang untuk datang langsung atau cukup diklarifikasi secara daring," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.


Namun kata Budi, klarifikasi LHKPN ini ditegaskan merupakan tanahnya Kedeputian Pencegahan KPK, bukan di penindakan.

"KPK juga terus mengimbau kepada para penyelenggara negara atau pejabat publik yang menjadi wajib lapor LHKPN, untuk melaporkan kepemilikan harta atau asetnya secara benar dan lengkap. Agar esensi LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi melalui transparansi dapat benar-benar dijalankan," pungkas Budi.

Dari situs LHKPN KPK, Arlan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp17 miliar pada saat menjadi calon Wali Kota Prabumulih.

Arlan memiliki aset 18 tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5.871.750.000 (Rp5,87 miliar).

Selanjutnya, Arlan punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp4,921 miliar, terdiri dari 3 unit motor Yamaha 1FDC tahun 2022 masing-masing seharga Rp8 juta, 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel Truck tahun 2018 seharga Rp225 juta, 3 unit mobil Hino Truck Tronton tahun 2017 masing-masing seharga Rp750 juta.

Selanjutnya, mobil Hino Truck Tronton tahun 2016 seharga Rp650 juta, 1 unit mobil Hino Tronton Dump Truck tahun 2018 seharga Rp750 juta, 1 unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin tahun 2020 seharga Rp280 juta, 1 unit mobil Mitsubishi Triton Double Cabin tahun 2019 seharga Rp242 juta, dan Bulldozer John Deere tahun 2015 seharga Rp500 juta.

Arlan juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp202 juta, kas dan setara kas sebesar Rp8.007.987.046 (Rp8 miliar).

Arlan juga punya utang sebesar Rp2 miliar. Sehingga total hartanya dikurangi utang menjadi Rp17.002.737.046 (Rp17 miliar).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya