Berita

SPBU Shell. (Foto: RMOL)

Politik

Pemerintah Harus Tata Ulang Kebijakan BBM Non Subsidi

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto mendesak pemerintah melakukan penataan ulang kebijakan terkait impor dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Hal ini menyusul polemik kebijakan yang mewajibkan SPBU swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina, alih-alih diberikan ruang untuk melakukan impor langsung.

"Kita memahami bahwa energi adalah sektor strategis dan negara harus hadir. Tetapi perlindungan yang terlalu berlebihan justru membuat Pertamina manja, sekaligus merugikan masyarakat dan menghambat persaingan sehat,” tegas Mulyanto seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 21 September 2025.


Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan beberapa masalah serius yang utama adalah harga BBM non subsidi di SPBU swasta berpotensi lebih mahal karena ada margin tambahan dari Pertamina sebagai pemasok tunggal.

Selain itu, Mulyanto memandang publik merasa tidak percaya lagi dengan Pertamina semenjak terjadinya minyak oplosan.

"Kepercayaan publik terhadap Pertamina semakin tergerus, terutama setelah muncul kasus dugaan “Pertamax oplosan”, yang menyebabkan sebagian pengguna BBM non-subsidi meninggalkan SPBU Pertamina dan beralih ke SPBU swasta," katanya.

Ia menambahkan risiko monopoli terselubung yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan pasar dan dapat bertabrakan dengan aturan persaingan usaha, seperti yang diungkap KPPU.

“Kebijakan energi tidak boleh hanya melindungi BUMN, kalau ujung-ujungnya membuat konsumen menjadi korban karena harga mahal dan pilihan terbatas,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya