Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Instagram @korlantaspolri.ntmc)

Presisi

Kakorlantas Larang Sirene dan Strobo Mobil Pejabat Nyala saat Adzan

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 01:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penggunaan sirene dan strobo saat ini tidak boleh dinyalakan saat adzan berkumandang.

Keputusan itu diambil Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagai bentuk jawaban dari aspirasi masyarakat tentang penggunaan  sirine dan strobo bagi mobil pejabat.

"Kami tambahkan lagi pada saat adzan Maghrib, pada saat berkumandang, mungkin Dzuhur, saya tidak izinkan untuk membunyikan itu juga. Ini juga untuk menanggapi aspirasi masyarakat," kata Agus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 20 September 2025.


Kendati pengawalan terhadap pejabat pemerintahan tetap berjalan, namun lanjut dia strobo dan sirine tidak sembarangan digunakan. 

"Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kita evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan. Untuk lebih baiknya demikian," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan’ ramai diperbincangkan di media sosial sebagai bentuk kritik terhadap pengguna jalan, termasuk pejabat, yang kerap menyalakan sirine dan strobo tidak di waktu yang tepat.

Mobil berstrobo kadang meminta jalan ke pengguna lain padahal arus lalu lintas sedang padat.

Penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu, mulai dari ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, hingga iring-iringan jenazah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya