Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Instagram @korlantaspolri.ntmc)

Presisi

Kakorlantas Larang Sirene dan Strobo Mobil Pejabat Nyala saat Adzan

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 01:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penggunaan sirene dan strobo saat ini tidak boleh dinyalakan saat adzan berkumandang.

Keputusan itu diambil Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagai bentuk jawaban dari aspirasi masyarakat tentang penggunaan  sirine dan strobo bagi mobil pejabat.

"Kami tambahkan lagi pada saat adzan Maghrib, pada saat berkumandang, mungkin Dzuhur, saya tidak izinkan untuk membunyikan itu juga. Ini juga untuk menanggapi aspirasi masyarakat," kata Agus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 20 September 2025.


Kendati pengawalan terhadap pejabat pemerintahan tetap berjalan, namun lanjut dia strobo dan sirine tidak sembarangan digunakan. 

"Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kita evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan. Untuk lebih baiknya demikian," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan’ ramai diperbincangkan di media sosial sebagai bentuk kritik terhadap pengguna jalan, termasuk pejabat, yang kerap menyalakan sirine dan strobo tidak di waktu yang tepat.

Mobil berstrobo kadang meminta jalan ke pengguna lain padahal arus lalu lintas sedang padat.

Penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu, mulai dari ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, hingga iring-iringan jenazah.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya