Berita

Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)

Politik

Harris Arthur Hedar Resmi Pimpin IADIH Jayabaya 2025-2030

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Jakarta, Jumat malam 19 September 2025.

Pada kesempatan itu, Harris Arthur Hedar, yang juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi, resmi didapuk menjadi Ketua Umum IADIH untuk lima tahun ke depan. 

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor: 01/SK/KU-IADIH/IX/2025, yang dibacakan oleh Sekretaris Umum IADIH, yang juga ketua pelaksana acara Faizal Hafied.


"Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum, pada momentum ini saya ingin mengingatkan kita semua, bahwa arah kita harus beriringan dengan visi besar Universitas Jayabaya," kata Harris.

Harris memaparkan, visi IADIH terangkum dalam empat dimensi. Yakni IADIH untuk rakyat, untuk bangsa, untuk dunia dan untuk integritas.

"Untuk rakyat, kami hadir. Untuk bangsa, kami berkonstruksi. Dan dunia, kami bersuara. Dan untuk integritas, kami berdiri tegak," kata Harris.

Dalam rangka merealisasikan keempat dimensi tersebut, lanjutnya, IADIH akan menempuh beberapa program, di antaranya menjalankan pertemuan nasional IADIH yang bertema hukum untuk semua. 

Lebih jauh dalam kesempatan itu, Harris turut mengingatkan kalau alumni Ilmu Hukum Universitas Jayabaya tidak boleh sekadar hadir, tetapi harus menjadi subjek sejarah.

"Kita adalah guardian of justice. Kita adalah penjaga fairness. kita adalah pewaris nilai luhur Pancasila. Oleh sebab itu, kita harus menjadi penjaga demokrasi, pengawal konstitusi, penerang masyarakat, sekaligus benteng rakyat dari mafia hukum," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya