Berita

Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)

Politik

Harris Arthur Hedar Resmi Pimpin IADIH Jayabaya 2025-2030

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Jakarta, Jumat malam 19 September 2025.

Pada kesempatan itu, Harris Arthur Hedar, yang juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi, resmi didapuk menjadi Ketua Umum IADIH untuk lima tahun ke depan. 

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor: 01/SK/KU-IADIH/IX/2025, yang dibacakan oleh Sekretaris Umum IADIH, yang juga ketua pelaksana acara Faizal Hafied.


"Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum, pada momentum ini saya ingin mengingatkan kita semua, bahwa arah kita harus beriringan dengan visi besar Universitas Jayabaya," kata Harris.

Harris memaparkan, visi IADIH terangkum dalam empat dimensi. Yakni IADIH untuk rakyat, untuk bangsa, untuk dunia dan untuk integritas.

"Untuk rakyat, kami hadir. Untuk bangsa, kami berkonstruksi. Dan dunia, kami bersuara. Dan untuk integritas, kami berdiri tegak," kata Harris.

Dalam rangka merealisasikan keempat dimensi tersebut, lanjutnya, IADIH akan menempuh beberapa program, di antaranya menjalankan pertemuan nasional IADIH yang bertema hukum untuk semua. 

Lebih jauh dalam kesempatan itu, Harris turut mengingatkan kalau alumni Ilmu Hukum Universitas Jayabaya tidak boleh sekadar hadir, tetapi harus menjadi subjek sejarah.

"Kita adalah guardian of justice. Kita adalah penjaga fairness. kita adalah pewaris nilai luhur Pancasila. Oleh sebab itu, kita harus menjadi penjaga demokrasi, pengawal konstitusi, penerang masyarakat, sekaligus benteng rakyat dari mafia hukum," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya