Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Buru Juru Simpan Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memburu seseorang yang menjadi juru simpan uang hasil korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini KPK masih menelusuri sosok juru simpan uang hasil korupsi.

"Bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul di sana, karena tidak harus uang itu berkumpul pada pimpinan. Artinya kalau di direktorat pada direkturnya, tidak harus," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.


Sehingga kata Asep, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap sosok juru simpan dimaksud.

"Nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini berkumpul pada seseorang atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami, penyidik, untuk melakukan tracing," terang Asep.

Di samping itu kata Asep, KPK juga masih terus melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran uang.

"Nanti kita trace dari rekening-rekeningnya dia, misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa, kemudian digunakan di mana saja," tuturnya.

"Kita lihat bahwa ketika mengambil uang, atau menggunakan, ternyata di videonya ternyata adalah Mr Y. kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr Y," jelas Asep.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya