Berita

DK PBB (Foto: PBB)

Dunia

Genap Enam Kali AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza di DK PBB

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya dalam Dewan Keamanan (DK) PBB untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza 

Resolusi tersebut didukung oleh 14 dari 15 anggota DK PBB, namun gagal disahkan karena ditolak oleh satu anggota tetap, yakni Amerika Serikat. 

Sesuai aturan, sebuah resolusi DK PBB hanya dapat lolos bila mendapat minimal sembilan suara setuju dan tidak diveto oleh anggota tetap: AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok.


Teks rancangan resolusi tersebut menyoroti keprihatinan mendalam atas perluasan operasi militer Israel di Gaza dan memburuknya penderitaan warga sipil, serta menegaskan penolakan terhadap setiap upaya perubahan demografis atau teritorial di Jalur Gaza.

Resolusi itu juga menyuarakan alarm serius atas laporan otoritas pangan dunia bulan lalu yang menyebut Gaza City dilanda kelaparan dan berpotensi menyebar ke seluruh wilayah tanpa adanya gencatan senjata dan pelonggaran pembatasan bantuan kemanusiaan.

Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen yang mewakili 10 anggota tidak tetap DK PBB, mengatakan resolusi tersebut merupakan wujud tanggung jawab badan itu atas krisis kemanusiaan yang sedang terjadi.

“Ini mengirimkan pesan yang jelas. Pesan bahwa Dewan Keamanan tidak membelakangi warga sipil yang kelaparan, para sandera, dan tuntutan akan gencatan senjata,” ujar Lassen di hadapan sidang DK PBB, seperti dimuat AFP pada Jumat, 19 September 2025.

Namun, Amerika Serikat menentang resolusi tersebut. Wakil Utusan AS untuk Timur Tengah Morgan Ortagus menyebut resolusi itu berpotensi menghidupkan kembali sistem gagal yang justru memperkuat Hamas.

“Gaza menghadapi krisis kemanusiaan karena Hamas, dan karena komunitas internasional menutup mata terhadap penggunaan miliaran dolar bantuan yang sebenarnya memperkaya Hamas, bukan membantu warga sipil,” kata Ortagus.

Senada dengan Washington, Israel juga menolak keras rancangan resolusi itu.

“Resolusi ini tidak akan membebaskan para sandera dan tidak akan membawa keamanan bagi kawasan,” tegas Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon.

Ini merupakan kali kedua sejak Donald Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS pada Januari 2025, Washington memveto resolusi gencatan senjata terkait perang Gaza. 

Secara keseluruhan, AS telah enam kali memveto rancangan resolusi mengenai konflik Gaza sejak perang pecah pada Oktober 2023.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya