Berita

Ilustrasi. (Foto: PAM Jaya)

Nusantara

PWNU Jakarta soal Perubahan Status PAM Jaya:

Jangan Sampai Pelayanan Air Bersih jadi Barang Dagangan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menegaskan bahwa orientasi pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir mengatakan bahwa secara teori perubahan status ke Perseroda dapat memperkuat investasi, memperbaiki tata kelola, serta membuka peluang bagi PAM Jaya untuk berkembang lebih besar. 

"Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan," ujar Husny dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 18 September 2025. 


Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung gagasan Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan PAM Jaya, tetapi tetap menuntut akuntabilitas dan transparansi dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," ungkapnya.

Husny juga menyampaikan bahwa dukungan masyarakat terhadap rencana tersebut hanya akan kuat apabila pemerintah menjamin tarif tetap terjangkau dan kualitas layanan meningkat. 

"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum memutuskan kebijakan strategis seperti IPO PAM Jaya. 

"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik." tutup Husny.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya