Berita

Ilustrasi. (Foto: PAM Jaya)

Nusantara

PWNU Jakarta soal Perubahan Status PAM Jaya:

Jangan Sampai Pelayanan Air Bersih jadi Barang Dagangan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menegaskan bahwa orientasi pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir mengatakan bahwa secara teori perubahan status ke Perseroda dapat memperkuat investasi, memperbaiki tata kelola, serta membuka peluang bagi PAM Jaya untuk berkembang lebih besar. 

"Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan," ujar Husny dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 18 September 2025. 


Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung gagasan Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan PAM Jaya, tetapi tetap menuntut akuntabilitas dan transparansi dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," ungkapnya.

Husny juga menyampaikan bahwa dukungan masyarakat terhadap rencana tersebut hanya akan kuat apabila pemerintah menjamin tarif tetap terjangkau dan kualitas layanan meningkat. 

"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum memutuskan kebijakan strategis seperti IPO PAM Jaya. 

"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik." tutup Husny.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya