Berita

Ilustrasi. (Foto: PAM Jaya)

Nusantara

PWNU Jakarta soal Perubahan Status PAM Jaya:

Jangan Sampai Pelayanan Air Bersih jadi Barang Dagangan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menegaskan bahwa orientasi pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir mengatakan bahwa secara teori perubahan status ke Perseroda dapat memperkuat investasi, memperbaiki tata kelola, serta membuka peluang bagi PAM Jaya untuk berkembang lebih besar. 

"Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan," ujar Husny dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 18 September 2025. 


Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung gagasan Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan PAM Jaya, tetapi tetap menuntut akuntabilitas dan transparansi dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," ungkapnya.

Husny juga menyampaikan bahwa dukungan masyarakat terhadap rencana tersebut hanya akan kuat apabila pemerintah menjamin tarif tetap terjangkau dan kualitas layanan meningkat. 

"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum memutuskan kebijakan strategis seperti IPO PAM Jaya. 

"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik." tutup Husny.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya