Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 18 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 18 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Hal itu disampaikan Hilman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 11,5 jam.
"Diperiksa, (terkait) pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji. KIta pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain, itu saja ya," kata Hilman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 18 September 2025.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46