Berita

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Program MBG di Banggai Kepulauan Harus Dievaluasi

Ratusan Siswa Diduga Keracunan
KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 17:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan masalah serius. Sebanyak 157 siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu MBG yang disalurkan di sekolah pada Rabu 17 September 2025.

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir mengatakan, peristiwa mengenaskan tersebut sepatutnya tidak terjadi jika pihak pengelola program MBG menjalankan tugas dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

“Semangat Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program MBG justru terhambat oleh pelaksanaan yang mengabaikan kualitas menu. Ini sangat disayangkan,” kata Andhika melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.


Andhika menyampaikan tiga poin sikap terkait kasus di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pertama, Andhika mendesak pemerintah mengevaluasi pengelola MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai dari vendor, pengelola dapur hingga rantai distribusi. Jika terbukti ada kelalaian, harus ditindak tegas.

Kedua, meminta pemerintah daerah bersama pihak kepolisian melakukan investigasi mendalam terkait penyebab banyaknya siswa yang diduga keracunan.

Ketiga, mendorong keterlibatan penuh pemerintah daerah dan sekolah dalam mengawasi setiap proses penyediaan serta distribusi menu MBG agar kejadian serupa tidak terulang.

Andhika menegaskan, visi Presiden Prabowo mewujudkan generasi emas di Banggai Kepulauan harus ditopang dengan program nyata yang dikelola secara bertanggung jawab.

“Peristiwa semacam ini tidak boleh terjadi lagi. MBG seharusnya menjadi investasi masa depan anak-anak kita, bukan ancaman bagi kesehatan mereka,” pungkas Andhika.

Sebelumnya, ratusan siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sumatera Selatan, diduga mengalami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG) pada Rabu 17 September 2025. 

Hingga Kamis pagi 18 September 2025, sebanyak 251 siswa dari sekolah dasar hingga menengah atas dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Trikora Salakan.

Melansir laman resmi Kabupaten Banggai Kepulauan, dari total 251 siswa yang masuk ke rumah sakit tersebut, 78 di antaranya masih dirawat intensif, sedangkan 173 lainnya sudah boleh pulang. 

Ratusan siswa ini berasal dari SMA 1 Tinangkung, SMK 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, dan MTs Alkhairat Salakan.

Para pelajar ini mengalami gejala terdampak keracunan yang berbeda. Berberapa di antaranya ialah gatal-gatal di seluruh badan, mual muntah, bengkak wajah, gatal tenggorokan, sesak nafas, pusing, dan sakit kepala.






Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya