Berita

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Tak Masalah Hendrar Prihadi Didepak dari Kepala LKPP

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengganti Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Diketahui, Hendrar Prihadi digantikan oleh Sarah Sadiqa yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP sejak Februari 2020.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, partainya selalu menjunjung tinggi prinsip bernegara, di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden.


“Karena sekarang presidennya Pak Prabowo Subianto maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga lembaga negara kementerian dam non-kementerian,” ujar Basarah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 September 2025.

Menurutnya, jabatan Kepala LKPP yang sebelumnya diemban Hendrar Prihadi, merupakan bagian dari kewenangan presiden untuk diganti sesuai kebutuhan. Terlebih, Hendrar Prihadi yang merupakan kader PDIP itu juga telah cukup lama menjabat di posisi tersebut.

“Jadi sekali lagi kesimpulannya atas pertanyaan pergantian Pak Hendi (Hendrar Prihadi) dari kepala LKPP PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” demikian Basarah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP.

Tak cuma Sarah Sadiqa, sejumlah menteri dan wakil menteri diganti dan dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu kemarin 17 September 2025.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya