Berita

Kertas berlogo KPK jadi pembungkus bawang. (Foto: Facebook Aris Setiawan)

Hukum

Budi Prasetyo:

Tak Benar Kertas LHKPN Pembungkus Bawang Cetakan KPK

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Secarik kertas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk membungkus bawang disebut bukan dokumen yang dicetak oleh KPK, melainkan dari pelapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons beredarnya foto secarik kertas berlogo KPK yang disebut digunakan untuk membungkus bawang.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis 18 September 2025.


Budi mengatakan, setiap penyerahan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN dilakukan secara elektronik. Para wajib lapor ini mengisi di laman elhkpn.kpk.go.id, baik hartanya hingga data keluarganya secara elektronik.

"Nah kemudian dikirimkan ke KPK. Nah sebelum wajib lapor ini mensubmitnya atau menyetujui untuk dilaporkan, maka kan biasanya memberikan, KPK memberikan ikhtisar atau rangkuman dari apa yang sudah diisi oleh pihak pelapor. Ya baik aset-asetnya, penghasilannya, termasuk keluarga yang menjadi tanggungan," kata Budi.

Setelah mengisi itu, kata Budi, ketika disetujui oleh KPK, maka dokumen itu dikirimkan ke lembaga anti rasuah.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.

Untuk itu, kata Budi, KPK mengimbau wajib lapor LHKPN untuk selalu berhati-hati terhadap keamanan data pribadi.

"Jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Budi.

Secarik kertas itu diposting akun Facebook bernama Aris Setiawan. Namun saat dilihat redaksi pada Rabu siang, 17 September 2025, postingan tersebut sudah dihapus.

Pemilik akun tersebut pun mengakui telah menghapusnya sembari memposting tangkapan layar akun lainnya yang memposting ulang foto yang disebarkan sebelumnya.

"Postingannya tak hapus gara2 terlalu berbahaya," tulis akun Facebook Aris Setiawan, Selasa, 16 September 2025.

Dari foto tersebut, terlihat adanya logo KPK, data keluaga beserta alamat rumah, hingga jabatan yang tertulis Kapolres Metro Jakarta Pusat. Bahkan, terlihat sebagian data harta kekayaan berupa tanah dan bangunan.

"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK njir," tulis Aris Setiawan pada postingan sebelumnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya