Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Politik

RUU Pemilu dan RUU Parpol Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026.

“Ini kita usulkan. Kalau bisa nanti langsung disetujui sebagai Prolegnas tahun 2026,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR  Aria Bima dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Menurutnya, RUU Pemilu perlu dilakukan revisi lantaran menjadi perhatian serius dari masyarakat dan diharapkan pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya.


“Bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang bisa menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria.

Selain itu, Aria juga mengusulkan revisi UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) masuk ke dalam Prolegnas prioritas.

Pasalnya, DPR mencermati banyaknya kritik pedas masyarakat terhadap partai politik. Dengan adanya pembahasan RUU Partai Politik ini diharapkan ke depan partai politik di Indonesia bisa lebih baik lagi.

“Saya kira perlu kita respons, seperti apa langkah undang-undang supaya parpol sebagai pilar demokrasi, selain instrumen pelaksana KPU dan Bawaslu,” kata Aria.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya