Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Politik

RUU Pemilu dan RUU Parpol Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026.

“Ini kita usulkan. Kalau bisa nanti langsung disetujui sebagai Prolegnas tahun 2026,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR  Aria Bima dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Menurutnya, RUU Pemilu perlu dilakukan revisi lantaran menjadi perhatian serius dari masyarakat dan diharapkan pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya.


“Bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang bisa menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria.

Selain itu, Aria juga mengusulkan revisi UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) masuk ke dalam Prolegnas prioritas.

Pasalnya, DPR mencermati banyaknya kritik pedas masyarakat terhadap partai politik. Dengan adanya pembahasan RUU Partai Politik ini diharapkan ke depan partai politik di Indonesia bisa lebih baik lagi.

“Saya kira perlu kita respons, seperti apa langkah undang-undang supaya parpol sebagai pilar demokrasi, selain instrumen pelaksana KPU dan Bawaslu,” kata Aria.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya