Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Emiten Ini Patenkan Harga IPO Rp2.880 per Lembar

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) bersama para penjamin pelaksana emisi Efek telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham (IPO) di level Rp2.880 per lembar.

Penetapan harga pelaksanaan tersebut nyaris menyentuh batas atas, karena sebelumnya, emiten Boy Thohir itu melabeli harga IPO di kisaran Rp1.800 - Rp3.020.

Dengan penetapan harga IPO sebesar Rp2.880 per saham, maka melalui aksi korporasi ini EMAS bisa meraup dana publik di pasar primer mencapai Rp4,66 triliun. 


Pada aksi korporasi ini, manajemen EMAS menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Efek.

Masa penawaran umum akan digelar hari ini, Rabu 17 September 2025 hingga 19 September 2025. Sedangkan masa penjatahan pada 19 September 2025, pendistribusian saham secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 22 September 2025, dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 23 September 2025.

Rencananya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,  akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk uang muka setoran modal secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja.

Selanjutnya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana penawaran umum akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera ( PETS ), yang selanjutnya akan digunakan pula untuk membiayai kebutuhan modal kerja terkait dengan kegiatan operasional.

Sisanya akan manfaatkan oleh EMAS untuk pembayaran utang lebih awal kepada MDKA sampai dengan seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tertanggal 8 April 2022, dengan Amandemen Kedua yang telah berlaku efektif 21 Agustus 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya