Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Emiten Ini Patenkan Harga IPO Rp2.880 per Lembar

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) bersama para penjamin pelaksana emisi Efek telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham (IPO) di level Rp2.880 per lembar.

Penetapan harga pelaksanaan tersebut nyaris menyentuh batas atas, karena sebelumnya, emiten Boy Thohir itu melabeli harga IPO di kisaran Rp1.800 - Rp3.020.

Dengan penetapan harga IPO sebesar Rp2.880 per saham, maka melalui aksi korporasi ini EMAS bisa meraup dana publik di pasar primer mencapai Rp4,66 triliun. 


Pada aksi korporasi ini, manajemen EMAS menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Efek.

Masa penawaran umum akan digelar hari ini, Rabu 17 September 2025 hingga 19 September 2025. Sedangkan masa penjatahan pada 19 September 2025, pendistribusian saham secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 22 September 2025, dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 23 September 2025.

Rencananya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,  akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk uang muka setoran modal secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja.

Selanjutnya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana penawaran umum akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera ( PETS ), yang selanjutnya akan digunakan pula untuk membiayai kebutuhan modal kerja terkait dengan kegiatan operasional.

Sisanya akan manfaatkan oleh EMAS untuk pembayaran utang lebih awal kepada MDKA sampai dengan seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tertanggal 8 April 2022, dengan Amandemen Kedua yang telah berlaku efektif 21 Agustus 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya