Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Emiten Ini Patenkan Harga IPO Rp2.880 per Lembar

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) bersama para penjamin pelaksana emisi Efek telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham (IPO) di level Rp2.880 per lembar.

Penetapan harga pelaksanaan tersebut nyaris menyentuh batas atas, karena sebelumnya, emiten Boy Thohir itu melabeli harga IPO di kisaran Rp1.800 - Rp3.020.

Dengan penetapan harga IPO sebesar Rp2.880 per saham, maka melalui aksi korporasi ini EMAS bisa meraup dana publik di pasar primer mencapai Rp4,66 triliun. 


Pada aksi korporasi ini, manajemen EMAS menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Efek.

Masa penawaran umum akan digelar hari ini, Rabu 17 September 2025 hingga 19 September 2025. Sedangkan masa penjatahan pada 19 September 2025, pendistribusian saham secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 22 September 2025, dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 23 September 2025.

Rencananya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,  akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk uang muka setoran modal secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja.

Selanjutnya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana penawaran umum akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera ( PETS ), yang selanjutnya akan digunakan pula untuk membiayai kebutuhan modal kerja terkait dengan kegiatan operasional.

Sisanya akan manfaatkan oleh EMAS untuk pembayaran utang lebih awal kepada MDKA sampai dengan seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tertanggal 8 April 2022, dengan Amandemen Kedua yang telah berlaku efektif 21 Agustus 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya