Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Emiten Ini Patenkan Harga IPO Rp2.880 per Lembar

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) bersama para penjamin pelaksana emisi Efek telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham (IPO) di level Rp2.880 per lembar.

Penetapan harga pelaksanaan tersebut nyaris menyentuh batas atas, karena sebelumnya, emiten Boy Thohir itu melabeli harga IPO di kisaran Rp1.800 - Rp3.020.

Dengan penetapan harga IPO sebesar Rp2.880 per saham, maka melalui aksi korporasi ini EMAS bisa meraup dana publik di pasar primer mencapai Rp4,66 triliun. 


Pada aksi korporasi ini, manajemen EMAS menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Efek.

Masa penawaran umum akan digelar hari ini, Rabu 17 September 2025 hingga 19 September 2025. Sedangkan masa penjatahan pada 19 September 2025, pendistribusian saham secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 22 September 2025, dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 23 September 2025.

Rencananya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,  akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk uang muka setoran modal secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja.

Selanjutnya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana penawaran umum akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera ( PETS ), yang selanjutnya akan digunakan pula untuk membiayai kebutuhan modal kerja terkait dengan kegiatan operasional.

Sisanya akan manfaatkan oleh EMAS untuk pembayaran utang lebih awal kepada MDKA sampai dengan seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tertanggal 8 April 2022, dengan Amandemen Kedua yang telah berlaku efektif 21 Agustus 2024.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya