Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Rencana Penyaluran Kredit Mandiri setelah Dapat Rp55 Triliun dari Pemerintah

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menempatkan dana kas negara Rp 200 Triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menjadi salah satu penerima dana tersebut yang besarannya adalah Rp55 triliun. 

Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menyampaikan bahwa tambahan likuiditas tersebut memberi ruang lebih besar bagi perseroan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang mendukung agenda pembangunan nasional. 

"Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami semakin kuat untuk menopang sektor-sektor produktif yang meningkatkan daya saing ekspor dan memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Novita dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Rabu 17 September 2025. 


Ia menuturkan, Bank Mandiri berkomitmen menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor strategis. 

Adapun sektor yang menjadi sasaran pembiayaan antara lain perkebunan dan ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam dan energi terbarukan, infrastruktur, layanan kesehatan, manufaktur, kawasan industri, serta UMKM .

Seluruh penyaluran kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pelaporan transparan. 

“Dengan dukungan Rp55 triliun ini, kami optimistis dapat memperkuat fungsi intermediasi, memperbesar kapasitas pembiayaan, serta meningkatkan kontribusi terhadap proyek-proyek strategis nasional,” ujar Novita.

Bank Mandiri mencatat, secara bank only, rata-rata pencairan kredit untuk nasabah baru mencapai Rp24,63 triliun dari total Rp45 triliun per bulan. Hal ini menunjukkan tingginya minat pembiayaan dan potensi pertumbuhan sektor riil di tengah dukungan kebijakan pemerintah.

Hingga saat ini, Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 960,2 triliun ke sektor riil berorientasi ekspor dan padat karya, atau setara 71,88 persen dari total portofolio kredit.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyalurkan anggaran senilai Rp200 triliun ke Himbara dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. 

Penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Himbara sebagai penerima anggaran di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, dengan porsi yang berbeda-beda.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya