Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat memimpin konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Tersangka yang Ditangkap Bukan Pendemo tapi Perusuh

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan sejumlah orang yang diamankan pasca ricuh di Jakarta merupakan perusuh, bukan pendemo.

Perusuh itu merusak sejumlah fasilitas umum dan juga melakukan pembakaran fasilitas umum pada 28 hingga 31 Agustus lalu.

"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo maupun pengunjuk rasa. Sekali lagi saya tekankan bahwa yang kami amankan para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa. Dengan kata lain, yang kami amankan bukan pendemo, tapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 16 September 2025.


Adapun inisial para tersangka yaitu AS, MA, MHF, HH, ARP, SPU, DH, III, EJ, MTE, SW, JP, dan seorang anak yang masih berusia di bawah umur.

Sedangkan tiga pelaku lain belum diungkap karena masih dalam penyidikan.

"Kami amankan para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa," kata Asep.

Para tersangka terlibat dalam aksi perusakan di Arborea Cafe (Kementerian LHK), halte TransJakarta di depan Kemendikdasmen (Senayan), Gedung DPR/MPR (Jalan Gatot Subroto), dan halte di depan Polda Metro Jaya.

"16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda," pungkas Asep.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 187, 170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas dua tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya