Berita

Transjakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Transportasi Umum di Jakarta Berlaku Tarif Rp1 di Tanggal Ini

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

Program ini berlaku pada 17 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Tarif Rp1 dapat dinikmati oleh seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. 

Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.


Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI terhadap masyarakat yang telah mendukung penggunaan transportasi publik.

“Melalui tarif Rp1 ini, kami ingin mengajak lebih banyak warga untuk mencoba layanan transportasi massal sekaligus merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan semangat kebersamaan,” ujar Syafrin di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Syafrin mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih ke transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Menurutnya, dengan beralih ke transportasi publik, bisa membantu mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan pengalaman positif dalam bertransportasi. Program ini diharapkan bisa mendorong warga untuk menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama,” tandasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya