Berita

Transjakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Transportasi Umum di Jakarta Berlaku Tarif Rp1 di Tanggal Ini

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

Program ini berlaku pada 17 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Tarif Rp1 dapat dinikmati oleh seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. 

Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.


Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI terhadap masyarakat yang telah mendukung penggunaan transportasi publik.

“Melalui tarif Rp1 ini, kami ingin mengajak lebih banyak warga untuk mencoba layanan transportasi massal sekaligus merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan semangat kebersamaan,” ujar Syafrin di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Syafrin mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih ke transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Menurutnya, dengan beralih ke transportasi publik, bisa membantu mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan pengalaman positif dalam bertransportasi. Program ini diharapkan bisa mendorong warga untuk menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama,” tandasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya