Berita

Aplikasi Tiktok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Amerika dan Tiongkok Sepakat Soal TikTok

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang batas waktu 17 September 2025, Amerika Serikat akhirnya mengumumkan sudah ada kesepakatan terkait aplikasi TikTok dengan pihak Tiongkok.

Presiden AS Donald Trump menyinggung hal ini di media sosialnya, meski tidak menyebut nama TikTok secara langsung.

“Kesepakatan sudah tercapai dengan sebuah perusahaan yang sangat ingin diselamatkan anak-anak muda di negara kita. Mereka akan senang sekali!” tulis Trump, dikutip dari AFP, Selasa 16 September 2025.


Ia juga mengatakan akan berbicara langsung dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada Jumat mendatang.

Kesepakatan tercapai setelah dua hari perundingan antara Menteri Keuangan AS Scott Bessent dengan Wakil Perdana Menteri Tiongkok He Lifeng di Madrid. Selain TikTok, pembicaraan juga membahas perselisihan dagang AS-Tiongkok.

“Kami sudah punya kerangka kesepakatan untuk TikTok,” kata Bessent. 

“Intinya, aplikasi itu harus berpindah kepemilikan ke pihak yang dikendalikan AS," ujarnya.

Namun, ia menolak memberi detail lebih lanjut, dan hanya menyebutkan bahwa Trump dan Xi akan membahas finalisasi kesepakatan itu pada hari Jumat.

Dari pihak Tiongkok, perwakilan perdagangan Li Chenggang mengonfirmasi bahwa kedua negara sudah mencapai “kerangka dasar” untuk menyelesaikan masalah TikTok secara bersama-sama.

Sebelumnya, undang-undang federal di AS mewajibkan TikTok dijual atau dilarang dengan alasan keamanan nasional. Aturan itu dijadwalkan berlaku sehari sebelum pelantikan Presiden Donald Trump pada 20 Januari 2025.

Trump kemudian memperpanjang tenggat waktu 90 hari sejak Juni agar TikTok bisa mencari pembeli non-Tiongkok. Perpanjangan itu akan berakhir tepat pada Rabu, 17 September 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya