Berita

Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Nasir Djamil. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Ini Respons Komisi III DPR soal Surpres Pergantian Kapolri

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memastikan hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pergantian Kapolri. Hal ini dipertegas oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membantah Surpres pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah sampai di DPR.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Mohammad Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 15 September 2025. 

“Sebenarnya kan sudah jelas jawaban dari Setneg sendiri dan juga Pak Sufmi Dasco terkait dengan Surpres tersebut. Jadi, sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut,” ungkap Nasir. 


Atas dasar itu, Legislator PKS ini menegaskan bahwa kabar terkait Surpres pergantian Kapolri tidak terkonfirmasi.

“Jadi dalam pandangan saya itu sudah clear, sudah tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan Pak Dasco sudah menjawab hal-hal seperti itu,” kata Nasir. 

“Di Komisi III juga tidak ada pembahasan soal surat Presiden tersebut,” imbuhnya. 

Selain itu, Nasir juga menyebut bahwa pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kapolri.

“Ya tentu saja karena Menteri Sekretaris Negara itu juga adalah juru bicara Presiden tentu apa yang disampaikan ya itu adalah bagian dari sikap Presiden itu sendiri,” kata Nasir.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya