Berita

Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Selly Gantina Kecam Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Cirebon

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon didesak mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial W. 

“Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang meresahkan masyarakat, menimbulkan trauma fisik dan psikologis, serta memerlukan penanganan yang cepat, transparan, dan tuntas,” kata Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Senin 15 September 2025.

Legislator PDIP asal dapil Cirebon ini meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi berdasarkan laporan dan fakta yang ada. 


Selain itu, Selly mendorong agar proses penyidikan memenuhi standar perlindungan hukum bagi korban dan saksi, termasuk anak di bawah umur, dengan memperhatikan hak-hak mereka seperti privasi dan keamanan.

“Kami ingin kasus ini terbuka lebar, dengan mengedepankan fakta dan pernyataan saksi,” kata Selly.

Selain itu, merujuk dari UU No.12 Tahun 2022 dan UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Selly menyarankan agar instansi terkait memberikan pendampingan psikologis, pendampingan hukum, serta perlindungan agar tidak mengalami revictimization (penyiksaan ulang akibat publikasi atau stigma).

Termasuk pemerintah daerah, baik Kabupaten Cirebon maupun Pemprov Jawa Barat, agar melakukan langkah mitigasi mulai dari sosialisasi, pengawasan guru, pelaporan internal, dan pelibatan orang tua.

“Lakukan juga audit kepatuhan terhadap standar keamanan dan proteksi anak di sekolah, terutama SD di wilayah setempat, sistem seleksi guru, pelatihan etika profesi dan keamanan anak, serta sistem laporan pengaduan internal,” kata Selly.

Melalui penyidikan itu, mantan Plt Bupati Cirebon itu menegaskan bahwa publik berhak memperoleh informasi yang akurat dan tidak menyesatkan mengenai perkembangan kasus, tanpa merugikan pihak korban atau menyebarkan stigma.

Selly menegaskan pihaknya berkomitmen memantau setiap perkembangan kasus ini agar tidak menjadi justifikasi untuk stigma, tetapi sebagai momentum perbaikan sistem proteksi anak di sekolah dan masyarakat.

“Intinya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan martabat anak. Penegakan hukum yang cepat dan keadilan bagi korban menjadi prioritas,” tutup Selly.

Diketahui, oknum Guru SD di Setu Kulon, Weru, Kabupaten Cirebon berinisial W diduga melakukan pelecahan seksual. Aksi bejat ini sudah dilakukan bertahun-tahun dan banyak memakan korban.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya