Berita

Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Selly Gantina Kecam Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Cirebon

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon didesak mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial W. 

“Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang meresahkan masyarakat, menimbulkan trauma fisik dan psikologis, serta memerlukan penanganan yang cepat, transparan, dan tuntas,” kata Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Senin 15 September 2025.

Legislator PDIP asal dapil Cirebon ini meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi berdasarkan laporan dan fakta yang ada. 


Selain itu, Selly mendorong agar proses penyidikan memenuhi standar perlindungan hukum bagi korban dan saksi, termasuk anak di bawah umur, dengan memperhatikan hak-hak mereka seperti privasi dan keamanan.

“Kami ingin kasus ini terbuka lebar, dengan mengedepankan fakta dan pernyataan saksi,” kata Selly.

Selain itu, merujuk dari UU No.12 Tahun 2022 dan UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Selly menyarankan agar instansi terkait memberikan pendampingan psikologis, pendampingan hukum, serta perlindungan agar tidak mengalami revictimization (penyiksaan ulang akibat publikasi atau stigma).

Termasuk pemerintah daerah, baik Kabupaten Cirebon maupun Pemprov Jawa Barat, agar melakukan langkah mitigasi mulai dari sosialisasi, pengawasan guru, pelaporan internal, dan pelibatan orang tua.

“Lakukan juga audit kepatuhan terhadap standar keamanan dan proteksi anak di sekolah, terutama SD di wilayah setempat, sistem seleksi guru, pelatihan etika profesi dan keamanan anak, serta sistem laporan pengaduan internal,” kata Selly.

Melalui penyidikan itu, mantan Plt Bupati Cirebon itu menegaskan bahwa publik berhak memperoleh informasi yang akurat dan tidak menyesatkan mengenai perkembangan kasus, tanpa merugikan pihak korban atau menyebarkan stigma.

Selly menegaskan pihaknya berkomitmen memantau setiap perkembangan kasus ini agar tidak menjadi justifikasi untuk stigma, tetapi sebagai momentum perbaikan sistem proteksi anak di sekolah dan masyarakat.

“Intinya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan martabat anak. Penegakan hukum yang cepat dan keadilan bagi korban menjadi prioritas,” tutup Selly.

Diketahui, oknum Guru SD di Setu Kulon, Weru, Kabupaten Cirebon berinisial W diduga melakukan pelecahan seksual. Aksi bejat ini sudah dilakukan bertahun-tahun dan banyak memakan korban.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya