Berita

Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi), Edi Hasibuan.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Edi Hasibuan:

Kapolri Sigit Masih Dibutuhkan Presiden Prabowo

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi), Edi Hasibuan menilai Presiden Prabowo Subianto masih membutuhkan peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Program Asta Cita.

"Kapolri tentu akan diganti ketika Presiden Prabowo menilai sudah waktunya perlu ada regenerasi, tapi mungkin bukan sekarang," kata Edi melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Menurut Edi, pergantian Kapolri merupakan kebijakan dan  penilaian presiden yang tidak bisa dipaksakan siapa pun. 


"Kita ajak semua pihak menghormati kebijakan Presiden Prabowo dan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden," kata mantan anggota Kompolnas ini.

Sebelumna, pihak Istana dan DPR RI kompak membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR RI. 

"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan, belum ada surat dari Presiden Prabowo mengenai pergantian Kapolri. 

"Belum ada," ujar Dasco singkat.

Sebagaimana diketahui, isu pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus lalu. 

Pada hari itu, mobil lapis baja atau kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia. 

Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundurkan diri atau dicopot. 

Kapolri pun merespons soal desakan agar dirinya mundur yang mencuat usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. 

Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kapolri menyebut bahwa dirinya adalah prajurit sehingga siap menjalankan perintah dari Presiden. 

Namun, Listyo Sigit juga menyebut bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto. 

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur, dikutip Sabtu 30 Agustus 2025.  




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya