Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono. (Foto: Dok. Fraksi PKS)

Politik

Tanggul Beton Cilincing, Legislator PKS: Semua Harus Ada Izinnya

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ramainya video tanggul beton di pesisir kawasan Cilincing, Jakarta Utara, disorot Komisi IV DPR RI. 

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengungkapkan bahwa kasus tanggul beton di Cilincing berbeda dengan Tangerang, pagar laut Bekasi belum ada izin KPPRL (Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut) sehingga statusnya illegal dan masuk ranah denda. 

Sedangkan tanggul beton di Cilincing yang dimiliki oleh pihak swasta ternyata sudah ada izin sejak 2023 dari KKP. 


“Semua pemanfaatan ruang laut harus ada izinnya, administrasi harus jelas dan sesuai dengan kondisi lapangan. Namun ternyata dari hasil pengecekan lapangan oleh tim saya dan pertemuan dengan nelayan bersama perusahaan pemilik pagar laut beton ada kendala,” ujar Riyono kepada wartawan, Senin 15 September 2025. 

Menurut Legislator PKS ini, keluhan nelayan dengan adanya tanggul beton di laut membuat perubahan arus di kisaran pinggir pantai, hadirnya sedimentasi dan pendangkalan serta nelayan semakin jauh jaraknya untuk proses penangkapan ikan. 

“Pembangunan apapun di NKRI harus mengedepankan kepentingan rakyat gak boleh dikalahkan oleh kepentingan usaha ataupun swasta, semua harus disinergikan,” kata Riyono. 

Atas dasar itu, terkait tanggul beton di Jakarta Utara, kata Riyono, saat ini semua pihak harus melihat dengan jernih. Terutama, adalah kepentingan nelayan sebagai rakyat yang berhadapan langsung dengan pemanfaatan wilayah pesisir. 

Jangan sampai pembangunan yang tujuannya memberikan nilai tambah ekonomi ternyata mengurangi pendapatan nelayan dan warga pesisir. 

“Kepentingan nelayan yang utama, pembangunan harus berdampak langsung kepada mereka. Keberadaan pagar laut beton di Cilincing jangan mengganggu nelayan, negara harus mendahulukan rakyat sebelum yang lain,” demikian Riyono.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya