Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Dok LPS)

Bisnis

DPR Harus Segera Cari Pimpinan LPS Baru agar Tak Ganggu Stabilitas Keuangan

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

DPR RI diminta segera menuntaskan proses seleksi dan penetapan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menghindari kevakuman kepemimpinan di lembaga vital tersebut.

Desakan itu muncul lantaran masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, akan berakhir pada 23 September 2025. 

Didik saat ini menjadi satu-satunya ADK LPS dari internal, setelah Lana Soelistianingsih purna tugas beberapa bulan lalu, sementara Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner kini duduk sebagai Menteri Keuangan.


Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengingatkan kevakuman di pucuk pimpinan LPS bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.

“LPS berkewajiban menjamin semua simpanan nasabah di bank maksimal Rp2 miliar rupiah, dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan khususnya bank makin baik,” kata Esther dalam keterangan resmi kepada media pada Senin, 15 September 2025.

Selain penjaminan simpanan, LPS juga bertanggung jawab atas resolusi bank bermasalah, baik melalui penyertaan modal sementara (PMS), pendirian bank perantara (bridge bank), maupun penutupan (likuidasi). Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.

“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” tegas Esther.

Ia menambahkan, DPR perlu serius menangani isu ini agar di tengah upaya pemulihan ekonomi tidak muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. 

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian,” ujarnya.

Sejauh ini, Komisi XI DPR telah menggelar uji kelayakan terhadap dua kandidat Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap ADK LPS yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution, pada 2 Juli 2025. Namun, hingga kini belum ada keputusan siapa yang terpilih.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengakui pengisian jabatan kosong LPS masih menunggu keputusan pemerintah. 

“Belum, saya tidak tahu posisi suratnya di mana, tapi saya belum tahu,” kata Misbakhun. 

Ia menegaskan pihaknya akan segera mencari jalan keluar. 

“Secepatnya kita cari jalan keluar,” ujarnya.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto sendiri juga mengingatkan bahwa masa jabatan sejumlah ADK akan habis secara bersamaan. 

“Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bapak Didik Madiyono sebagai ADK LPS satu-satunya dari internal LPS masa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2025,” jelasnya.

Jimmy menambahkan, dua dari tiga ADK Ex Officio yakni Luki Alfirman (Kementerian Keuangan) dan Aida S Budiman (Bank Indonesia) juga akan berakhir masa jabatannya pada tanggal yang sama. Setelah itu, hanya Dian Ediana Rae (OJK) yang masih menjabat.

“ADK dari internal yang perlu dipikirkan karena waktunya praktis tidak sampai 10 hari lagi,” kata Jimmy. 

Ia menekankan pentingnya keberadaan ADK internal untuk pengambilan keputusan strategis.

“Kalau pejabat EX Officio ada tiga misalnya, minimal ada satu ADK dari internal agar bisa mengambil keputusan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya