Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Dok LPS)

Bisnis

DPR Harus Segera Cari Pimpinan LPS Baru agar Tak Ganggu Stabilitas Keuangan

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

DPR RI diminta segera menuntaskan proses seleksi dan penetapan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menghindari kevakuman kepemimpinan di lembaga vital tersebut.

Desakan itu muncul lantaran masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, akan berakhir pada 23 September 2025. 

Didik saat ini menjadi satu-satunya ADK LPS dari internal, setelah Lana Soelistianingsih purna tugas beberapa bulan lalu, sementara Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner kini duduk sebagai Menteri Keuangan.


Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengingatkan kevakuman di pucuk pimpinan LPS bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.

“LPS berkewajiban menjamin semua simpanan nasabah di bank maksimal Rp2 miliar rupiah, dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan khususnya bank makin baik,” kata Esther dalam keterangan resmi kepada media pada Senin, 15 September 2025.

Selain penjaminan simpanan, LPS juga bertanggung jawab atas resolusi bank bermasalah, baik melalui penyertaan modal sementara (PMS), pendirian bank perantara (bridge bank), maupun penutupan (likuidasi). Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.

“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” tegas Esther.

Ia menambahkan, DPR perlu serius menangani isu ini agar di tengah upaya pemulihan ekonomi tidak muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. 

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian,” ujarnya.

Sejauh ini, Komisi XI DPR telah menggelar uji kelayakan terhadap dua kandidat Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap ADK LPS yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution, pada 2 Juli 2025. Namun, hingga kini belum ada keputusan siapa yang terpilih.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengakui pengisian jabatan kosong LPS masih menunggu keputusan pemerintah. 

“Belum, saya tidak tahu posisi suratnya di mana, tapi saya belum tahu,” kata Misbakhun. 

Ia menegaskan pihaknya akan segera mencari jalan keluar. 

“Secepatnya kita cari jalan keluar,” ujarnya.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto sendiri juga mengingatkan bahwa masa jabatan sejumlah ADK akan habis secara bersamaan. 

“Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bapak Didik Madiyono sebagai ADK LPS satu-satunya dari internal LPS masa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2025,” jelasnya.

Jimmy menambahkan, dua dari tiga ADK Ex Officio yakni Luki Alfirman (Kementerian Keuangan) dan Aida S Budiman (Bank Indonesia) juga akan berakhir masa jabatannya pada tanggal yang sama. Setelah itu, hanya Dian Ediana Rae (OJK) yang masih menjabat.

“ADK dari internal yang perlu dipikirkan karena waktunya praktis tidak sampai 10 hari lagi,” kata Jimmy. 

Ia menekankan pentingnya keberadaan ADK internal untuk pengambilan keputusan strategis.

“Kalau pejabat EX Officio ada tiga misalnya, minimal ada satu ADK dari internal agar bisa mengambil keputusan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya