Berita

Ilustrasi (Foto: Tocgy)

Tekno

Tocgy Exchange Lakukan Uji Coba Lokal di Korsel dan Vietnam

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar Asia menunjukkan potensi yang signifikan dalam pertumbuhan aset kripto. 

Memanfaatkan peluang itu, platform perdagangan kripto Tocgy Exchange pun memulai babak baru pengembangan bisnis di pasar Asia, dengan menyelesaikan uji coba lokal tahap awal di Korea Selatan dan Vietnam. 

Platform ini berencana untuk menempatkan node berlatensi rendah serta gateway data kepatuhan di kedua negara tersebut. 


Dimas Pratama, Global Spokesperson Tocgy Crypto Block Inc mengatakan, Tocgy akan memfokuskan upayanya untuk mendorong adopsi aset kripto dengan mengembangkan peta pasar negara berkembang, dan membangun merek di tingkat regional.

“Seiring meningkatnya tren positif di pasar kripto global, Tocgy Exchange mempercepat langkah internasionalisasinya. Perkembangan terbaru di Asia menandai kemajuan nyata dari strategi global platform ini," ujar Dimas, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 13 September 2025. 

Dimas melanjutkan bahwa uji coba lokal di Korea Selatan dan Vietnam telah membuktikan kemampuan adaptasi sistem Tocgy di berbagai lingkungan regulasi. 

Hal ini tentu akan membangun fondasi untuk membentuk jaringan layanan yang patuh aturan dan efisien di kawasan Asia. 

Tocgy Exchange berpegang pada strategi operasional dengan standar global yang disesuaikan. 

Dalam uji coba kali ini, Tocgy memprioritaskan pembangunan node berlatensi rendah dan prakonfigurasi gateway data kepatuhan. Hal ini agar pengguna di wilayah dengan kepadatan transaksi tinggi dapat menikmati respons pencocokan order yang sangat cepat dan dukungan pemrosesan data yang sesuai regulasi.

Korea Selatan dan Vietnam, sebagai pasar kripto yang berkembang pesat memiliki basis pengguna muda yang luas serta tren regulasi yang semakin terbuka. 

Tocgy  Exchange melakukan riset mendalam terhadap kebiasaan perdagangan pengguna lokal dan ketentuan hukum di masing-masing negara, lalu mengoptimalkan sistem akun, proses KYC, dan opsi antarmuka pengguna. 

“Platform ini juga menambahkan model perilaku berbasis wilayah dalam logika manajemen risiko, sehingga meningkatkan kompatibilitas geografis dalam ekspansi internasionalnya,” imbuh Dimas.

Strategi lokalisasi Tocgy akan menjadi pendorong penting bagi kemajuan ekosistem kripto regional. 

“Ke depannya, platform ini akan terus mengutamakan prinsip penciptaan nilai, mendukung perkembangan ekosistem kripto di pasar negara berkembang, serta berkomitmen memperluas adopsi dan penggunaan aset kripto agar lebih banyak pengguna dapat merasakan pengalaman perdagangan yang aman dan praktis,” pungkas Dimas.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya