Berita

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq bersama guru dan siswa sekolah PAUD. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Nusantara

Wamen Fajar Dorong Peran Strategis Kepala Sekolah seperti CEO

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa kepala sekolah masa kini dituntut memiliki visi kepemimpinan kreatif layaknya seorang CEO di sebuah perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan Wamen Fajar saat membuka Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) DIY, Yogyakarta.

“Namun bukan berarti untuk mencari untung sebanyak-banyaknya seperti CEO di perusahaan,” tegas Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025. 


Dalam hal ini, ia mendorong agar kepala sekolah meniru etos kerja CEO yang senantiasa adaptif, responsif, dan kreatif ketika menghadapi tantangan dan perubahan yang begitu cepat.

“Kepala sekolah bukan sekadar administrator. Mereka adalah layaknya CEO di satuan pendidikan. Artinya kepemimpinan di sekolah harus kreatif, dan cepat merespons dinamika yang ada, baik di dalam sekolah maupun di lingkungan sekitar sekolah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kompetensi sosial (softs skill) mutlak dimiliki setiap calon kepala sekolah. 

Kepekaan terhadap kondisi sosial dan lingkungan sekitar sekolah, menurut Waman Fajar akan melahirkan sekolah yang aman, nyaman dan menggembirakan karena mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan pendidikan, baik itu orang tua, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah setempat.

Mengutip regulasi yang berlaku, Wamen Fajar menggarisbawahi urgensi lahirnya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang sudah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Permen tersebut memperbarui tata kelola penugasan guru sebagai kepala sekolah dan  menjawab kekosongan ribuan posisi di berbagai daerah.

“Permendikdasmen 7/2025 hadir dengan menekankan profesionalisme, meritokrasi, dan transparansi dalam seleksi kepala sekolah,” jelas Wamen Fajar.

Ia menambahkan bahwa aturan tersebut juga memperkuat jalur karier guru melalui mekanisme penugasan yang lebih terbuka, tidak lagi hanya melalui jalur khusus tertentu, tetapi berbasis kompetensi nyata, pengalaman manajerial, kinerja, dan hasil pelatihan calon kepala sekolah. 

Di sisi lain, periodisasi tugas kepala sekolah yang diatur maksimal dua periode selama delapan tahun akan memastikan kesinambungan dan evaluasi kinerja yang berkesinambungan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya