Berita

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq bersama guru dan siswa sekolah PAUD. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Nusantara

Wamen Fajar Dorong Peran Strategis Kepala Sekolah seperti CEO

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa kepala sekolah masa kini dituntut memiliki visi kepemimpinan kreatif layaknya seorang CEO di sebuah perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan Wamen Fajar saat membuka Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) DIY, Yogyakarta.

“Namun bukan berarti untuk mencari untung sebanyak-banyaknya seperti CEO di perusahaan,” tegas Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025. 


Dalam hal ini, ia mendorong agar kepala sekolah meniru etos kerja CEO yang senantiasa adaptif, responsif, dan kreatif ketika menghadapi tantangan dan perubahan yang begitu cepat.

“Kepala sekolah bukan sekadar administrator. Mereka adalah layaknya CEO di satuan pendidikan. Artinya kepemimpinan di sekolah harus kreatif, dan cepat merespons dinamika yang ada, baik di dalam sekolah maupun di lingkungan sekitar sekolah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kompetensi sosial (softs skill) mutlak dimiliki setiap calon kepala sekolah. 

Kepekaan terhadap kondisi sosial dan lingkungan sekitar sekolah, menurut Waman Fajar akan melahirkan sekolah yang aman, nyaman dan menggembirakan karena mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan pendidikan, baik itu orang tua, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah setempat.

Mengutip regulasi yang berlaku, Wamen Fajar menggarisbawahi urgensi lahirnya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang sudah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Permen tersebut memperbarui tata kelola penugasan guru sebagai kepala sekolah dan  menjawab kekosongan ribuan posisi di berbagai daerah.

“Permendikdasmen 7/2025 hadir dengan menekankan profesionalisme, meritokrasi, dan transparansi dalam seleksi kepala sekolah,” jelas Wamen Fajar.

Ia menambahkan bahwa aturan tersebut juga memperkuat jalur karier guru melalui mekanisme penugasan yang lebih terbuka, tidak lagi hanya melalui jalur khusus tertentu, tetapi berbasis kompetensi nyata, pengalaman manajerial, kinerja, dan hasil pelatihan calon kepala sekolah. 

Di sisi lain, periodisasi tugas kepala sekolah yang diatur maksimal dua periode selama delapan tahun akan memastikan kesinambungan dan evaluasi kinerja yang berkesinambungan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya