Berita

(Foto: Dok. Warga Desa Pelanjau Jaya)

Nusantara

Warga Desa Bersama ARUN Duduki Lahan yang Dirampas Perusahaan Sawit

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 20:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kompak menduduki lahan rakyat yang selama ini dirampas perusahaan sawit PT Budi Daya Agro Lestari (BAL).

Aksi ini dilakukan bersama Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Barat dan DPC ARUN Ketapang.

Aksi yang dipusatkan di Kampung Bukuk, dimulai dengan renungan, doa, serta ritual adat penumpahan sebagai simbol berkat dan perlindungan bagi seluruh peserta aksi. 


Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar menegaskan bahwa pendudukan ini adalah aksi damai rakyat yang sah, sekaligus bentuk perlawanan terhadap kerakusan perusahaan. 

Kata dia, aksi ini akan berlangsung selama 14 hari penuh sebagai tanda konsistensi rakyat dalam menuntut keadilan agraria.

“Kami tegaskan, ini adalah aksi damai. Tidak ada yang bisa memprovokasi rakyat untuk menyerah. Tanah rakyat harus kembali ke tangan rakyat!” kata Binsar dalam keterangan tertulis, Jumat 12 September 2025.

Setelah memasang spanduk perlawanan dan mendirikan pondok-pondok terpal, massa bergerak ke titik kedua di Pelanjau Estate lalu Binjai Jaya Estate.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya