Berita

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof. Didin S. Damanhuri. (Foto: Dokumen pribadi Prof Didin)

Politik

Purbaya Diminta Bikin Terobosan Nyata sebagai Menkeu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usai dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, langsung mendapat sorotan publik. Masyarakat seolah tak sabar melihat kemampuan Purbaya untuk membuat terobosan.

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof. Didin S. Damanhuri mengatakan, Purbaya harus membuktikan kepada publik bahwa ia mampu mengemban tugas sebagai Menkeu.

Prof. Didin mengaku, ia menyoroti respon publik kepada Purbaya yang dalam beberapa jam setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Presiden Jakarta, pada Senin, 8 September 2025, sudah menuai beragam masukan dan kritikan.


"Kita menunggu terobosan positif dari Menkeu baru, untuk menutup distrust publik akibat pernyataan blunder di awal jabatannya,” ujar Prof. Didin dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
 
Dia memandang, masih ada proses adaptasi pergantian jabatan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa yang memunculkan beragam reaksi publik terkait pernyataan awal Purbaya dalam menanggapi tuntutan 17+8.

"Menurut saya, hal ini wajar karena beliau belum pernah menjadi menteri. Padahal, posisi menteri bukan sekadar jabatan teknokrat, melainkan juga politis," tuturnya. 

Kendati begitu, Prof. Didin menilai seharusnya seorang Menkeu bisa meramu profesionalitas akademis dan praktis dengan kepekaan terhadap aspirasi rakyat.

Terlebih, katanya, latar belakang Purbaya sebagai insinyur membuat pendekatannya cenderung ekonometris, menitikberatkan pada angka pertumbuhan semata. 

Hal ini terlihat dari pernyataannya yang menyebut masyarakat tak perlu berdemo jika ekonomi tumbuh 6 hingga 7 persen.

"Pernyataan itu menunjukkan ia belum terbiasa dengan kompleksitas perumusan kebijakan. Padahal, kebijakan ekonomi harus mempertimbangkan banyak aspek, bukan hanya pertumbuhan," tuturnya.

Lebih lanjut, Prof Didin menekankan bahwa Purbaya harus segera beradaptasi dengan peran strategis Menkeu yang sangat menentukan arah pemerintahan. 

Ia mendorong agar Menkeu baru mampu menghadirkan kebijakan inovatif yang bisa menjawab tantangan nyata mulai dari target pertumbuhan, ketimpangan, rendahnya rasio pajak, hingga tumpukan utang.

Dengan latar belakang teknik, Prof Didin justru melihat peluang lahirnya pendekatan baru yang ia sebut "Habibienomics", atau yang berarti kombinasi antara logika ekonomi dan faktor determinan seperti keterbatasan anggaran serta perputaran uang.

Sebagai contoh, ia menyoroti gagasan Purbaya terkait alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp300 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dana daerah yang dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih. 

Menurutnya ide itu bisa menjadi terobosan, tetapi tetap harus jelas timeline dan harmonisasi antara fiskal dan moneter agar sejalan dengan agenda Asta Cita.

"Menkeu harus memastikan program-program ini realistis, bukan sekadar wacana. Kalau tidak, bisa menimbulkan masalah baru di lapangan," demikian Prof. Didin menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya