Berita

Ilustrasi (Foto: Facebook PT Bukit Asam)

Bisnis

PTBA Cetak Laba Bersih Rp833 Miliar di Semester I 2025

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten BUMN tambang, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membukukan laba bersih Rp833,04 miliar sepanjang semester I 2025. 

Nilai tersebut merosot 59 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 sekitar Rp 2,03 triliun. 

Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga batu bara yang cukup drastis serta kenaikan stripping ratio. 


Dari sisi pendapatan, PTBA mencatat kenaikan 4,12 persen menjadi Rp20,45 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp19,64 triliun pada semester I 2024. 

Beban pokok pendapatan ikut membengkak menjadi Rp18,20 triliun dari Rp 16,23 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, laba bruto PTBA turun menjadi Rp2,24 triliun dari sebelumnya Rp3,40 triliun. 

Dari sisi operasional, produksi batu bara PTBA tumbuh 16 persen (yoy) menjadi 21,73 juta ton pada semester I-2025. 

Manajemen PTBA dalam Pubex Live 2025 pada Kamis 11 September 2025 mengungkapkan, volume penjualan batu bara PTBA naik 8 persen (yoy) menjadi 21,62 juta ton. Adapun volume pengangkutan batu bara PTBA juga meningkat 9 persen (yoy) menjadi 19,28 juta ton pada paruh pertama tahun ini.

"Untuk semester pertama tahun 2025 dibandingkan dengan semester pertama 2024, terdapat kenaikan produksi batu bara 16 persen, yoy. Untuk penjualan batu bara ada kenaikan yang sebesar 8 persen, yoy, itu dibandingkan dengan semester pertama tahun 2024. Sementara transportasi itu naik 9 persen, yoy, dibandingkan dengan semester pertama 2024 dan stripping ratio mengalami kenaikan dari 5,9 di tahun sebelumnya menjadi 6,17 di tahun ini," terang manajemen. dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 12 September 2025. 

PTBA saat ini tengah melakukan efisiensi guna menekan biaya jasa tambang ketika harga batu bara jatuh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya