Berita

Ilustrasi (Foto: Facebook PT Bukit Asam)

Bisnis

PTBA Cetak Laba Bersih Rp833 Miliar di Semester I 2025

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten BUMN tambang, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membukukan laba bersih Rp833,04 miliar sepanjang semester I 2025. 

Nilai tersebut merosot 59 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 sekitar Rp 2,03 triliun. 

Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga batu bara yang cukup drastis serta kenaikan stripping ratio. 


Dari sisi pendapatan, PTBA mencatat kenaikan 4,12 persen menjadi Rp20,45 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp19,64 triliun pada semester I 2024. 

Beban pokok pendapatan ikut membengkak menjadi Rp18,20 triliun dari Rp 16,23 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, laba bruto PTBA turun menjadi Rp2,24 triliun dari sebelumnya Rp3,40 triliun. 

Dari sisi operasional, produksi batu bara PTBA tumbuh 16 persen (yoy) menjadi 21,73 juta ton pada semester I-2025. 

Manajemen PTBA dalam Pubex Live 2025 pada Kamis 11 September 2025 mengungkapkan, volume penjualan batu bara PTBA naik 8 persen (yoy) menjadi 21,62 juta ton. Adapun volume pengangkutan batu bara PTBA juga meningkat 9 persen (yoy) menjadi 19,28 juta ton pada paruh pertama tahun ini.

"Untuk semester pertama tahun 2025 dibandingkan dengan semester pertama 2024, terdapat kenaikan produksi batu bara 16 persen, yoy. Untuk penjualan batu bara ada kenaikan yang sebesar 8 persen, yoy, itu dibandingkan dengan semester pertama tahun 2024. Sementara transportasi itu naik 9 persen, yoy, dibandingkan dengan semester pertama 2024 dan stripping ratio mengalami kenaikan dari 5,9 di tahun sebelumnya menjadi 6,17 di tahun ini," terang manajemen. dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 12 September 2025. 

PTBA saat ini tengah melakukan efisiensi guna menekan biaya jasa tambang ketika harga batu bara jatuh.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya