Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan pada Kamis 11 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Gugatan Pembatalan Pernikahan WNI Korban KDRT Dikabulkan

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar) mengabulkan gugatan pembatalan pernikahan antara Alifah Futri, perempuan asal Bogor Utara yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh WNA Arab Saudi, Hamad Saleh.

Putusan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Amiruddin dengan nomor register 1175/Pdt.G/2025/PA.JB  dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Utama PA Jakbar, Kembangan pada Kamis 11 September 2025.

"Membatalkan perkawinan atau pernikahan antara tergugat 1 dengan tergugat 2 sebagaimana yang termaktub dalam akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareg, Kota Jakarta Barat," kata Amiruddin.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dalam hal ini sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjelaskan, awal mula kasus yakni saat JPN mendaftarkan kasus ini ke PA Jakbar pada 30 April 2025 itu, 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Hendri Antoro menjadi Penggugat, sedangkan Hamad Saleh dan Alifah Futri Sufinurani menjadi Tergugat.

Atas hasil tersebut, maka JPN sebagai memiliki wewenang atas pembatalan pernikahan secara sah dan penuh tanggung jawab telah membatalkan ikatan pernikahan antara Hamad dan Alifah.

Dari pembatalan pernikahan itu proses pemulangan Alifah dapat dipercepat. Sebab, saat ini Alifah masih tertahan di safe house KBRI Riyadh Arab Saudi.

Adapun proses pemulangan itu akan dilakukan dengan mekanisme rogatori, yaitu pelimpahan berkas putusan pengadilan di Indonesia kepada pengadilan di Arab Saudi.

Di sini, proses rogatori baru akan mulai dilaksanakan usai putusan majelis hakim bersifat in kracht atau dengan kata lain tergugat tidak melakukan banding dalam 14 hari ke depan.

"Langkah selanjutnya kita akan menunggu 14 hari ke depan, apakah tergugat melakukan banding. Apabila tidak, maka kita bisa lakukan proses rogatori melalui KBRI Riyadh dan Kementerian Luar Negeri," kata Hendri.

Sementara itu, ayah Alifah, Ujang Supyani merasa lega dengan nasib baik bagi buah hatinya.

"Saya pribadi dan keluarga sangat berterima kasih terutama yang sudah banyak sangat membantu atas terjalin dan berjalannya sidang ini dari awal sampai akhiri. Terutama saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kejari yang sudah membuktikan apa yang menjadi niat beliau untuk membantu persidangan ini sampai selesai," kata Ujang.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya