Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Dapat Alokasi Biaya Rumah Tangga Rp14 Miliar Per Tahun

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 05:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Besarnya anggaran rumah tangga pejabat tinggi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jabar mengalokasikan lebih dari Rp33 miliar untuk biaya rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.

Alokasi tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka ini terpisah dari gaji dan tunjangan resmi yang melekat pada jabatan masing-masing pejabat.

Rinciannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat Rp14,044 miliar per tahun atau sekitar Rp1,2 miliar perbulan, lalu Wagub Jabar Erwan Setiawan Rp9,7 miliar per tahun atau Rp800 juta per bulan dan Sekda Jabar Herman Suryatman Rp9,035 miliar per tahun atau Rp753 juta per bulan.


Selain itu, publik juga menyoroti anggaran rumah tangga Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa yang cukup fantastis yakni Rp2 miliar per tahun atau sekitar Rp167 juta per bulan.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Firman Manan mengatakan, anggaran rumah tangga ini merupakan dana operasional fasilitas rumah dinas yang otomatis diterima Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar serta Ketua DPRD.

"Bila anggota DPRD mendapat tunjangan perumahan, Gubernur, Wagub, Sekda dan Ketua DPRD Jabar mendapat rumah jabatan yang seluruh kebutuhan biaya operasionalnya ditanggung APBD," kata Firman dikutip dari RMOLJabar, Jumat 12 September 2025.

Menurut Firman, demi prinsip keadilan harus dilakukan evaluasi menyeluruh baik untuk kalangan eksekutif maupun legislatif.

"DPRD kan sudah menyatakan siap dievaluasi, nah evaluasi ini harus dilakukan menyeluruh terkait dengan fasilitas dan anggaran yang diberikan kepada pejabat publik di tingkat daerah demi prinsip keadilan," kata Firman.

Firman mengatakan, prinsip pejabat publik dalam sistem demokrasi adalah soal akuntabilitas kepada publik yang harus tergambarkan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dalam prinsip akuntabilitas itu, imbuh dia, harus terukur rasionalitas dari tunjangan atau biaya operasional 

"Harus ada evaluasi menyeluruh, karena publik mungkin juga penasaran berapa besaran tunjangan dan fasilitas yang didapat pejabat-pejabat di pemerintah daerah," pungkas Firman.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya