Berita

Ricuh demonstran dalam protes di luar Gedung Parlemen di Kathmandu, Nepal, Senin 8 September 2025. (Foto: AFP/Prabin Ranabhat)

Politik

Kelakuan Flexing Pejabat RI Bisa Picu Kerusuhan seperti di Nepal

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gaya hidup hedon disertai dengan aksi flexing atau pamer kekayaan dan kemewahan menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan massal di Nepal. Kemarahan massa terpicu karena aksi pamer kekayaan dan kemewahan dilakukan oleh anak pejabat di tengah banyaknya kesusahan yang melanda rakyat.

“Kerusuhan massal yang terjadi di Nepal ini bisa saja terjadi di Indonesia, bahkan lebih massif lagi, ketika para pejabat tidak peka akan situasi dan sosial kemasyarakatan. Mereka pamer kekuasaan ditengah masyarakat yang susah dan termarginalkan,” kata Direktur Eksekutif Jamsos Institut, Andy Willam Sinaga melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Aktivis senior Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ini menambahkan, gerakan massal yang terjadi di Nepal digerakkan oleh Gen Z. Generasi yang jika dibandingkan dengan demografi Indonesia merupakan salah satu yang terbesar mencapai 75 juta atau sekitar 28 persen dari populasi penduduk.


“Hal ini perlu menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, terutama pejabat eksekutif, legislatif atau anggota DPR maupun pejabat di lembaga yudikatif agar tidak mempertontonkan gaya hidup hedonisme dan flexing kepada publik,” kata Andy.

Andy menambahkan, gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh sejumlah pejabat sudah terbukti memicu kecemburuan sosial hingga memicu kemarahan rakyat. 

Aksi kerusuhan yang menyasar rumah-rumah sejumlah anggota DPR RI beberapa waktu lalu menjadi salah satu bukti jika kemarahan rakyat terhadap perilaku hidup mewah pejabat tanpa menunjukkan rasa simpati atas kesusahan rakyat sudah sangat tinggi. 

Langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan membatasi media sosial, menurut Andy. bukanlah solusi terbaik, sebab perilaku individu para pejabatlah yang harus menjadi dasar pembenahan.

“Penggunaan media sosial tidak perlu dibatasi tapi bagaimana pengawasan algoritma media sosial dengan mengedepankan pola preventif dan edukatif penggunaan dan pemanfaatan media sosial, agar kerusuhan sosial yang merugikan dengan menggunakan media massa dan dicegah dan di mitigasi,” demikian Andy.

Diketahui, kerusuhan di Nepal terjadi setelah massa marah atas gaya hidup keluarga pejabat yang tidak bersimpati terhadap kesusahan rakyatnya. Kerusuhan ini menyebabkan 19 orang tewas. Dalam kerusuhan ini, massa membakar kantor parlemen dan rumah perdana menteri.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya