Berita

Ricuh demonstran dalam protes di luar Gedung Parlemen di Kathmandu, Nepal, Senin 8 September 2025. (Foto: AFP/Prabin Ranabhat)

Politik

Kelakuan Flexing Pejabat RI Bisa Picu Kerusuhan seperti di Nepal

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gaya hidup hedon disertai dengan aksi flexing atau pamer kekayaan dan kemewahan menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan massal di Nepal. Kemarahan massa terpicu karena aksi pamer kekayaan dan kemewahan dilakukan oleh anak pejabat di tengah banyaknya kesusahan yang melanda rakyat.

“Kerusuhan massal yang terjadi di Nepal ini bisa saja terjadi di Indonesia, bahkan lebih massif lagi, ketika para pejabat tidak peka akan situasi dan sosial kemasyarakatan. Mereka pamer kekuasaan ditengah masyarakat yang susah dan termarginalkan,” kata Direktur Eksekutif Jamsos Institut, Andy Willam Sinaga melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Aktivis senior Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ini menambahkan, gerakan massal yang terjadi di Nepal digerakkan oleh Gen Z. Generasi yang jika dibandingkan dengan demografi Indonesia merupakan salah satu yang terbesar mencapai 75 juta atau sekitar 28 persen dari populasi penduduk.


“Hal ini perlu menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, terutama pejabat eksekutif, legislatif atau anggota DPR maupun pejabat di lembaga yudikatif agar tidak mempertontonkan gaya hidup hedonisme dan flexing kepada publik,” kata Andy.

Andy menambahkan, gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh sejumlah pejabat sudah terbukti memicu kecemburuan sosial hingga memicu kemarahan rakyat. 

Aksi kerusuhan yang menyasar rumah-rumah sejumlah anggota DPR RI beberapa waktu lalu menjadi salah satu bukti jika kemarahan rakyat terhadap perilaku hidup mewah pejabat tanpa menunjukkan rasa simpati atas kesusahan rakyat sudah sangat tinggi. 

Langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan membatasi media sosial, menurut Andy. bukanlah solusi terbaik, sebab perilaku individu para pejabatlah yang harus menjadi dasar pembenahan.

“Penggunaan media sosial tidak perlu dibatasi tapi bagaimana pengawasan algoritma media sosial dengan mengedepankan pola preventif dan edukatif penggunaan dan pemanfaatan media sosial, agar kerusuhan sosial yang merugikan dengan menggunakan media massa dan dicegah dan di mitigasi,” demikian Andy.

Diketahui, kerusuhan di Nepal terjadi setelah massa marah atas gaya hidup keluarga pejabat yang tidak bersimpati terhadap kesusahan rakyatnya. Kerusuhan ini menyebabkan 19 orang tewas. Dalam kerusuhan ini, massa membakar kantor parlemen dan rumah perdana menteri.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya