Berita

Ilustrasi (Foto: Prudential Syariah)

Bisnis

Konsep Dana Tabarru Bantu Peserta Asuransi Syariah Atasi Biaya Pengobatan

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prinsip utama dalam asuransi syariah adalah keadilan dan tolong-menolong. 

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Gautama, mengatakan hal itu tercermin dalam konsep dana tabarru yang dikelola oleh Prudential Syariah. Dana tabarru ini merupakan amanah dari para peserta, dikumpulkan dari kontribusi mereka, untuk saling membantu saat ada peserta lain yang mengalami musibah.

“Dana tabarru’ adalah amanah dari para peserta, dan kami bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan menyalurkannya secara adil dan transparan," terang Vivin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 11 September 2025. 


Ia menegaskan, selain perlindungan konsep tersebut juga dapat memberikan ketenangan hati karena menerapkan prinsip syariah yang transparan dan adil untuk semua peserta. 

Komitmen itu tercermin pula dari total pembayaran klaim dan manfaat Prudential Syariah yang mencapai Rp2,3 triliun sepanjang 2024 atau setara Rp6,3 miliar per hari. 

Klaim ini menunjukkan bahwa mekanisme gotong royong dalam asuransi syariah benar-benar berjalan. 

Sri Kurniati, seorang ibu asal Jakarta, mengungkapkan ia tak pernah membayangkan sebelumnya bahwa  keputusannya bergabung menjadi peserta Prudential Syariah akan menjadi suatu langkah besar. 

Ia pun mengisahkan bahwa pada 2023 ada banyak ujian yang harus dihadapinya, saat anaknya mengalami cedera anterior cruciate ligament (ACL) akibat kecelakaan. Biaya pengobatan mencapai hampir Rp 300 juta, mencakup operasi hingga fisioterapi pasca tindakan. 

Namun, Sri bersyukur, seluruh biaya tersebut ditanggung sepenuhnya melalui produk asuransi syariah dari Prudential Syariah sehingga ia tak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. 

Inilah inti dari konsep dana tabarru’ yang dikelola oleh Prudential Syariah. 

Pengalaman serupa juga dialami oleh Agustine, peserta Prudential Syariah lainnya asal Jakarta yang telah menggunakan produk asuransi sejak 2014. Meskipun telah memiliki BPJS Kesehatan, ia tetap merasa perlu melengkapi perlindungan keluarganya dengan asuransi syariah.

“Saya mengalaminya sendiri saat operasi mata di tahun 2019, dengan total klaim lebih dari Rp 40 juta. Semua diproses cepat dan mudah,” ujarnya. 

Vivin menegaskan, Prudential Syariah memiliki peran penting dalam menjaga amanah, memastikan bahwa setiap klaim dibayarkan tepat sasaran, sesuai prinsip syariah. 

Bahkan perusahaan juga tidak mengambil keuntungan dari setiap klaim yang terjadi. Prinsip ini menjadikan peserta bukan sekadar pemegang polis, tapi bagian dari komunitas yang saling peduli.

Pengalaman dua peserta tadi menjadi pengingat bahwa musibah bisa datang kapan saja. Dan ketika itu terjadi, asuransi syariah hadir bukan hanya sebagai ketahanan finansial, tapi juga bentuk kepedulian dan tolong-menolong antar sesama.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya