Berita

Ilustrasi (Foto: Prudential Syariah)

Bisnis

Konsep Dana Tabarru Bantu Peserta Asuransi Syariah Atasi Biaya Pengobatan

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prinsip utama dalam asuransi syariah adalah keadilan dan tolong-menolong. 

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Gautama, mengatakan hal itu tercermin dalam konsep dana tabarru yang dikelola oleh Prudential Syariah. Dana tabarru ini merupakan amanah dari para peserta, dikumpulkan dari kontribusi mereka, untuk saling membantu saat ada peserta lain yang mengalami musibah.

“Dana tabarru’ adalah amanah dari para peserta, dan kami bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan menyalurkannya secara adil dan transparan," terang Vivin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 11 September 2025. 


Ia menegaskan, selain perlindungan konsep tersebut juga dapat memberikan ketenangan hati karena menerapkan prinsip syariah yang transparan dan adil untuk semua peserta. 

Komitmen itu tercermin pula dari total pembayaran klaim dan manfaat Prudential Syariah yang mencapai Rp2,3 triliun sepanjang 2024 atau setara Rp6,3 miliar per hari. 

Klaim ini menunjukkan bahwa mekanisme gotong royong dalam asuransi syariah benar-benar berjalan. 

Sri Kurniati, seorang ibu asal Jakarta, mengungkapkan ia tak pernah membayangkan sebelumnya bahwa  keputusannya bergabung menjadi peserta Prudential Syariah akan menjadi suatu langkah besar. 

Ia pun mengisahkan bahwa pada 2023 ada banyak ujian yang harus dihadapinya, saat anaknya mengalami cedera anterior cruciate ligament (ACL) akibat kecelakaan. Biaya pengobatan mencapai hampir Rp 300 juta, mencakup operasi hingga fisioterapi pasca tindakan. 

Namun, Sri bersyukur, seluruh biaya tersebut ditanggung sepenuhnya melalui produk asuransi syariah dari Prudential Syariah sehingga ia tak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. 

Inilah inti dari konsep dana tabarru’ yang dikelola oleh Prudential Syariah. 

Pengalaman serupa juga dialami oleh Agustine, peserta Prudential Syariah lainnya asal Jakarta yang telah menggunakan produk asuransi sejak 2014. Meskipun telah memiliki BPJS Kesehatan, ia tetap merasa perlu melengkapi perlindungan keluarganya dengan asuransi syariah.

“Saya mengalaminya sendiri saat operasi mata di tahun 2019, dengan total klaim lebih dari Rp 40 juta. Semua diproses cepat dan mudah,” ujarnya. 

Vivin menegaskan, Prudential Syariah memiliki peran penting dalam menjaga amanah, memastikan bahwa setiap klaim dibayarkan tepat sasaran, sesuai prinsip syariah. 

Bahkan perusahaan juga tidak mengambil keuntungan dari setiap klaim yang terjadi. Prinsip ini menjadikan peserta bukan sekadar pemegang polis, tapi bagian dari komunitas yang saling peduli.

Pengalaman dua peserta tadi menjadi pengingat bahwa musibah bisa datang kapan saja. Dan ketika itu terjadi, asuransi syariah hadir bukan hanya sebagai ketahanan finansial, tapi juga bentuk kepedulian dan tolong-menolong antar sesama.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya