Berita

Ilustrasi (Foto: Prudential Syariah)

Bisnis

Konsep Dana Tabarru Bantu Peserta Asuransi Syariah Atasi Biaya Pengobatan

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prinsip utama dalam asuransi syariah adalah keadilan dan tolong-menolong. 

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Gautama, mengatakan hal itu tercermin dalam konsep dana tabarru yang dikelola oleh Prudential Syariah. Dana tabarru ini merupakan amanah dari para peserta, dikumpulkan dari kontribusi mereka, untuk saling membantu saat ada peserta lain yang mengalami musibah.

“Dana tabarru’ adalah amanah dari para peserta, dan kami bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan menyalurkannya secara adil dan transparan," terang Vivin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 11 September 2025. 


Ia menegaskan, selain perlindungan konsep tersebut juga dapat memberikan ketenangan hati karena menerapkan prinsip syariah yang transparan dan adil untuk semua peserta. 

Komitmen itu tercermin pula dari total pembayaran klaim dan manfaat Prudential Syariah yang mencapai Rp2,3 triliun sepanjang 2024 atau setara Rp6,3 miliar per hari. 

Klaim ini menunjukkan bahwa mekanisme gotong royong dalam asuransi syariah benar-benar berjalan. 

Sri Kurniati, seorang ibu asal Jakarta, mengungkapkan ia tak pernah membayangkan sebelumnya bahwa  keputusannya bergabung menjadi peserta Prudential Syariah akan menjadi suatu langkah besar. 

Ia pun mengisahkan bahwa pada 2023 ada banyak ujian yang harus dihadapinya, saat anaknya mengalami cedera anterior cruciate ligament (ACL) akibat kecelakaan. Biaya pengobatan mencapai hampir Rp 300 juta, mencakup operasi hingga fisioterapi pasca tindakan. 

Namun, Sri bersyukur, seluruh biaya tersebut ditanggung sepenuhnya melalui produk asuransi syariah dari Prudential Syariah sehingga ia tak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. 

Inilah inti dari konsep dana tabarru’ yang dikelola oleh Prudential Syariah. 

Pengalaman serupa juga dialami oleh Agustine, peserta Prudential Syariah lainnya asal Jakarta yang telah menggunakan produk asuransi sejak 2014. Meskipun telah memiliki BPJS Kesehatan, ia tetap merasa perlu melengkapi perlindungan keluarganya dengan asuransi syariah.

“Saya mengalaminya sendiri saat operasi mata di tahun 2019, dengan total klaim lebih dari Rp 40 juta. Semua diproses cepat dan mudah,” ujarnya. 

Vivin menegaskan, Prudential Syariah memiliki peran penting dalam menjaga amanah, memastikan bahwa setiap klaim dibayarkan tepat sasaran, sesuai prinsip syariah. 

Bahkan perusahaan juga tidak mengambil keuntungan dari setiap klaim yang terjadi. Prinsip ini menjadikan peserta bukan sekadar pemegang polis, tapi bagian dari komunitas yang saling peduli.

Pengalaman dua peserta tadi menjadi pengingat bahwa musibah bisa datang kapan saja. Dan ketika itu terjadi, asuransi syariah hadir bukan hanya sebagai ketahanan finansial, tapi juga bentuk kepedulian dan tolong-menolong antar sesama.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya