Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya Kucurkan Rp200 Triliun untuk 6 Bank Himbara Mulai Besok

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional akan dilaksanakan mulai besok, Jumat, 12 September 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana tersebut akan dikucurkan ke enam bank nasional.

"Besok sudah masuk, ke enam bank," kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 11 September 2025.


Meski demikian ia tidak merinci keenam bank tersebut, namun bendahara negara itu memastikan enam bank itu yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Himbara semua," tambahnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga mengatakan kebijakan tersebut dapat langsung dilakukan.

"Nggak (perlu Peraturan Menteri Keuangan), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan," imbuhnya.

Percepatan rencana tersebut dilakukan setelah Menkeu Purbaya mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 10 September 2025. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.

"Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," kata Purbaya usai rapat di Istana.

Pihak bank, kata Purbaya akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dana tersebut diharuskan masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.

"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya