Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya Kucurkan Rp200 Triliun untuk 6 Bank Himbara Mulai Besok

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional akan dilaksanakan mulai besok, Jumat, 12 September 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana tersebut akan dikucurkan ke enam bank nasional.

"Besok sudah masuk, ke enam bank," kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 11 September 2025.


Meski demikian ia tidak merinci keenam bank tersebut, namun bendahara negara itu memastikan enam bank itu yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Himbara semua," tambahnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga mengatakan kebijakan tersebut dapat langsung dilakukan.

"Nggak (perlu Peraturan Menteri Keuangan), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan," imbuhnya.

Percepatan rencana tersebut dilakukan setelah Menkeu Purbaya mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 10 September 2025. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.

"Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya bukan saya ngasih pinjam ke bank dan lain-lain. Ini sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya," kata Purbaya usai rapat di Istana.

Pihak bank, kata Purbaya akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dana tersebut diharuskan masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.

"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya