Berita

Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Korupsi Kuota Haji Diumumkan Dalam Waktu Dekat

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengantongi nama-nama yang terlibat korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas. Dalam waktu dekat dilakukan penetapan tersangka dan diumumkan ke publik.

"Ini sudah memeriksa, kapan ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat," Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam pernyataannya seperti dikutip RMOL di Jakarta, Kamis, 11 September 2025. 

"Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat," tambahya.


Asep memastikan pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus yang berdasarkan taksiran awal merugikan negara Rp 1 triliun ini.

"Di pantengin saja. Calon (tersangka) ya ada," pungkas Asep.

Penyidikan perkara dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Diketahui bahwa berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi sama rata untuk haji reguler dan haji khusus.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Namun melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut sebagai Menteri Agama pada 15 Januari 2024, justru kuota dibagi 10 ribu untuk kuota haji reguler dan 10 ribu untuk kuota haji khusus.

Terkait penyidikan perkara, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji salah satunya Maktour. 

Dari penggeledahan KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik juga menggeledah rumah Yaqut. Tim mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan satu unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

Selain itu, hingga Selasa 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, empat unit kendaraan roda empat, dan dua bidang tanah dan bangunan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya