Berita

Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Korupsi Kuota Haji Diumumkan Dalam Waktu Dekat

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengantongi nama-nama yang terlibat korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas. Dalam waktu dekat dilakukan penetapan tersangka dan diumumkan ke publik.

"Ini sudah memeriksa, kapan ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat," Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam pernyataannya seperti dikutip RMOL di Jakarta, Kamis, 11 September 2025. 

"Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat," tambahya.


Asep memastikan pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus yang berdasarkan taksiran awal merugikan negara Rp 1 triliun ini.

"Di pantengin saja. Calon (tersangka) ya ada," pungkas Asep.

Penyidikan perkara dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Diketahui bahwa berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi sama rata untuk haji reguler dan haji khusus.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Namun melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut sebagai Menteri Agama pada 15 Januari 2024, justru kuota dibagi 10 ribu untuk kuota haji reguler dan 10 ribu untuk kuota haji khusus.

Terkait penyidikan perkara, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji salah satunya Maktour. 

Dari penggeledahan KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik juga menggeledah rumah Yaqut. Tim mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan satu unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

Selain itu, hingga Selasa 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, empat unit kendaraan roda empat, dan dua bidang tanah dan bangunan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya