Berita

Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Korupsi Kuota Haji Diumumkan Dalam Waktu Dekat

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengantongi nama-nama yang terlibat korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas. Dalam waktu dekat dilakukan penetapan tersangka dan diumumkan ke publik.

"Ini sudah memeriksa, kapan ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat," Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam pernyataannya seperti dikutip RMOL di Jakarta, Kamis, 11 September 2025. 

"Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat," tambahya.


Asep memastikan pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus yang berdasarkan taksiran awal merugikan negara Rp 1 triliun ini.

"Di pantengin saja. Calon (tersangka) ya ada," pungkas Asep.

Penyidikan perkara dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Diketahui bahwa berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi sama rata untuk haji reguler dan haji khusus.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Namun melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut sebagai Menteri Agama pada 15 Januari 2024, justru kuota dibagi 10 ribu untuk kuota haji reguler dan 10 ribu untuk kuota haji khusus.

Terkait penyidikan perkara, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji salah satunya Maktour. 

Dari penggeledahan KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik juga menggeledah rumah Yaqut. Tim mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan satu unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

Selain itu, hingga Selasa 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, empat unit kendaraan roda empat, dan dua bidang tanah dan bangunan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya