Berita

Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Korupsi Kuota Haji Diumumkan Dalam Waktu Dekat

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengantongi nama-nama yang terlibat korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas. Dalam waktu dekat dilakukan penetapan tersangka dan diumumkan ke publik.

"Ini sudah memeriksa, kapan ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat," Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam pernyataannya seperti dikutip RMOL di Jakarta, Kamis, 11 September 2025. 

"Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat," tambahya.


Asep memastikan pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus yang berdasarkan taksiran awal merugikan negara Rp 1 triliun ini.

"Di pantengin saja. Calon (tersangka) ya ada," pungkas Asep.

Penyidikan perkara dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Diketahui bahwa berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi sama rata untuk haji reguler dan haji khusus.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Namun melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut sebagai Menteri Agama pada 15 Januari 2024, justru kuota dibagi 10 ribu untuk kuota haji reguler dan 10 ribu untuk kuota haji khusus.

Terkait penyidikan perkara, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji salah satunya Maktour. 

Dari penggeledahan KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik juga menggeledah rumah Yaqut. Tim mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan satu unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

Selain itu, hingga Selasa 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, empat unit kendaraan roda empat, dan dua bidang tanah dan bangunan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya