Berita

Polda Jateng mengamankan pelaku pencurian uang BPD Bank Jateng Surakarta senilai Rp 10 miliar. (Foto: Istimewa)

Presisi

Sopir Bank Belanjakan Duit Curian untuk Beli Rumah hingga Mobil

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan uang Rp10 miliar yang dilakukan oleh seorang sopir operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri. Pelaku utama, AT ditangkap setelah sepekan buron, bersama seorang rekannya berinisial DS yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Pelaku mengaku telah menggunakan hasil curiannya untuk membeli rumah, tanah dan sebuah mobil dengan total Rp300 juta.

"Dari pemeriksaan demikian, ada jumlah tertentu sudah diambil saat kabur," kata Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jateng AKBP Jarot Sungkowo dikutip dari RMOLJateng, Kamis 11 September 2025.


Pelaku diketahui sudah berniat menggasak uang tersebut sejak melakukan pengiriman di Kantor Cabang Wonogiri. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawalan dari kepolisian yang bersenjata lengkap. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin dini hari, 8 September 2025 usai kabur selama beberapa hari. 

Polisi juga menyita dua mobil, yakni Daihatsu Sigra dan Ayla, empat unit sepeda motor Honda Vario, dan beberapa telepon genggam. Total uang tunai yang berhasil disita kembali mencapai Rp9,64 miliar.

Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sementara DS yang menerima aliran dana hasil kejahatan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman yang sama.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya