Berita

Polda Jateng mengamankan pelaku pencurian uang BPD Bank Jateng Surakarta senilai Rp 10 miliar. (Foto: Istimewa)

Presisi

Sopir Bank Belanjakan Duit Curian untuk Beli Rumah hingga Mobil

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan uang Rp10 miliar yang dilakukan oleh seorang sopir operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri. Pelaku utama, AT ditangkap setelah sepekan buron, bersama seorang rekannya berinisial DS yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Pelaku mengaku telah menggunakan hasil curiannya untuk membeli rumah, tanah dan sebuah mobil dengan total Rp300 juta.

"Dari pemeriksaan demikian, ada jumlah tertentu sudah diambil saat kabur," kata Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jateng AKBP Jarot Sungkowo dikutip dari RMOLJateng, Kamis 11 September 2025.


Pelaku diketahui sudah berniat menggasak uang tersebut sejak melakukan pengiriman di Kantor Cabang Wonogiri. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawalan dari kepolisian yang bersenjata lengkap. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin dini hari, 8 September 2025 usai kabur selama beberapa hari. 

Polisi juga menyita dua mobil, yakni Daihatsu Sigra dan Ayla, empat unit sepeda motor Honda Vario, dan beberapa telepon genggam. Total uang tunai yang berhasil disita kembali mencapai Rp9,64 miliar.

Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sementara DS yang menerima aliran dana hasil kejahatan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman yang sama.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya