Berita

Polda Jateng mengamankan pelaku pencurian uang BPD Bank Jateng Surakarta senilai Rp 10 miliar. (Foto: Istimewa)

Presisi

Sopir Bank Belanjakan Duit Curian untuk Beli Rumah hingga Mobil

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan uang Rp10 miliar yang dilakukan oleh seorang sopir operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri. Pelaku utama, AT ditangkap setelah sepekan buron, bersama seorang rekannya berinisial DS yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Pelaku mengaku telah menggunakan hasil curiannya untuk membeli rumah, tanah dan sebuah mobil dengan total Rp300 juta.

"Dari pemeriksaan demikian, ada jumlah tertentu sudah diambil saat kabur," kata Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jateng AKBP Jarot Sungkowo dikutip dari RMOLJateng, Kamis 11 September 2025.


Pelaku diketahui sudah berniat menggasak uang tersebut sejak melakukan pengiriman di Kantor Cabang Wonogiri. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawalan dari kepolisian yang bersenjata lengkap. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin dini hari, 8 September 2025 usai kabur selama beberapa hari. 

Polisi juga menyita dua mobil, yakni Daihatsu Sigra dan Ayla, empat unit sepeda motor Honda Vario, dan beberapa telepon genggam. Total uang tunai yang berhasil disita kembali mencapai Rp9,64 miliar.

Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sementara DS yang menerima aliran dana hasil kejahatan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman yang sama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya