Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Fraksi Gerindra Segera Nonaktifkan Rahayu Saraswati dari DPR

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Gerindra DPR merespons keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029. 

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut. Selanjutnya, Fraksi Gerindra akan segera menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo tersebut. 

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Rabu 10 September 2025. 


Bambang menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Saraswati tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang yang berlaku dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Saraswati menyampaikan pengunduran dirinya dari DPR beberapa saat lalu. Ia menyebut masih memiliki satu tugas akhir di parlemen terkait pembahasan rancangan undang-undang sebelum benar-benar berhenti bertugas.

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Partai Gerindra,” ucapnya. 

“Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” imbuh Saraswati.

Saraswati sendiri terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya