Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Fraksi Gerindra Segera Nonaktifkan Rahayu Saraswati dari DPR

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Gerindra DPR merespons keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029. 

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut. Selanjutnya, Fraksi Gerindra akan segera menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo tersebut. 

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Rabu 10 September 2025. 


Bambang menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Saraswati tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang yang berlaku dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Saraswati menyampaikan pengunduran dirinya dari DPR beberapa saat lalu. Ia menyebut masih memiliki satu tugas akhir di parlemen terkait pembahasan rancangan undang-undang sebelum benar-benar berhenti bertugas.

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Partai Gerindra,” ucapnya. 

“Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” imbuh Saraswati.

Saraswati sendiri terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya