Berita

Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto: RMOL)

Politik

Ketua DPD: 4 RUU Hasil Meaningfulp Participation dan Sesuai Asta Cita

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

DPD telah menyerahkan empat RUU kepada DPR dan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tripartit antara DPR, DPD, dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Keempat RUU dimaksud adalah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan, dan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim.

DPD juga mengusulkan dua RUU tambahan untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025 Perubahan, yaitu RUU tentang BUMD serta RUU tentang Perubahan atas UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.


Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan, inisiatif legislasi ini merupakan bentuk konkret peran DPD sebagai representasi daerah sekaligus dukungan terhadap visi pembangunan nasional.

"DPD konsisten memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah melalui inisiasi legislasi strategis dan berorientasi pada keadilan, pemerataan, serta keberlanjutan," kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Langkah ini sejalan dengan komitmen dukungan DPD terhadap asta cita Presiden Prabowo yang menekankan pada penguatan dari desa, pemerataan ekonomi, kedaulatan pangan, energi terbarukan, serta perlindungan lingkungan dan masyarakat adat.

Sultan merinci, masing-masing RUU punya urgensi dan kepentingan daerah. Pertama, RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah didorong untuk menciptakan sistem otonomi daerah yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif, sejalan dengan semangat asta cita yang mengedepankan pembangunan dari pinggiran daerah.

Kedua, RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi wujud pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, mendukung program prioritas pemerintah dalam hal keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Ketiga, RUU Daerah Kepulauan diperlukan untuk menjamin pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi wilayah kepulauan, memperkuat konektivitas, ekonomi maritim, dan ketahanan wilayah sebagai poros maritim dunia.

"Keadilan pembangunan merupakan hal utama yang kami perjuangkan. Melalui RUU ini, kami ingin memastikan bahwa pulau-pulau di seluruh Indonesia mendapatkan porsi pembangunan yang seimbang dan berkeadilan," sambungnya.

Keempat, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim merupakan respons serius untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan masyarakat, sekaligus mendukung komitmen Indonesia di forum internasional.

"DPD sangat serius memastikan masa depan Indonesia dan lingkungan harus terjaga dan dikelola dengan baik untuk generasi mendatang," tambah Sultan/

Khusus untuk dua RUU usulan tambahan, penerima penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama ini menjelaskan RUU BUMD sangat relevan dengan asta cita yang mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah melalui penguatan BUMD.

Sementara Revisi UU Pemerintahan Aceh penting untuk menjamin kesinambungan otonomi khusus dan stabilitas pembangunan di Aceh.

Sultan menggarisbawahi proses penyusunan RUU ini melibatkan partisipasi publik secara menyeluruh.

"Kami tidak hanya menyusun naskah akademik, tetapi benar-benar melaksanakan meaningful participation melibatkan kampus, civil society, menyelenggarakan rapat kerja, konsinyering, hingga berkonsultasi dengan duta besar, dan pemerintah daerah," pungkas Sultan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya