Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Menko Polkam Serahkan ke Panglima TNI soal Pidana Ferry Irwandi

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak ingin berkomentar banyak soal langkah Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring yang mendatangi  Polda Metro Jaya terkait kasus aktivis sekaligus content creator Ferry Irwandi.

Sjafrie  mengatakan, urusan tersebut merupakan ranah operasional TNI sehingga kewenangan sepenuhnya ada di tangan Panglima TNI.

“Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” kata Sjafrie saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025.


Sjafrie pun telah mengetahui isu ini dari siaran televisi, dan dari pernyataan di atas menandakan bila Sjafrie tak akan ikut campur karena menjadi ranah TNI.

“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” kata Sjafrie.

Sebelumnya, JO Sembiring  mendatangi Polda Metro Jaya bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kedatangannya disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi. 

Ferry Irwandi, CEO Malaka Project dan YouTuber yang vokal membahas berbagai macam isu, belakangan kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul dalam serangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.

"Kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta, kepada wartawan. 

Di sisi lain, Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat rapat konsultasi jajaran Polda Metro Jaya dengan Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen JO Sembiring.

"Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata AKBP Fian Yunus kepada wartawan. 

Berdasarkan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya