Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Menko Polkam Serahkan ke Panglima TNI soal Pidana Ferry Irwandi

RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak ingin berkomentar banyak soal langkah Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring yang mendatangi  Polda Metro Jaya terkait kasus aktivis sekaligus content creator Ferry Irwandi.

Sjafrie  mengatakan, urusan tersebut merupakan ranah operasional TNI sehingga kewenangan sepenuhnya ada di tangan Panglima TNI.

“Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” kata Sjafrie saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025.


Sjafrie pun telah mengetahui isu ini dari siaran televisi, dan dari pernyataan di atas menandakan bila Sjafrie tak akan ikut campur karena menjadi ranah TNI.

“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” kata Sjafrie.

Sebelumnya, JO Sembiring  mendatangi Polda Metro Jaya bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kedatangannya disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi. 

Ferry Irwandi, CEO Malaka Project dan YouTuber yang vokal membahas berbagai macam isu, belakangan kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul dalam serangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.

"Kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta, kepada wartawan. 

Di sisi lain, Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat rapat konsultasi jajaran Polda Metro Jaya dengan Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen JO Sembiring.

"Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata AKBP Fian Yunus kepada wartawan. 

Berdasarkan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya