Berita

Ilustrasi. (Foto: Baliekspres)

Bisnis

Sikapi Tuntutan Rakyat

Pemerintah Perlu Mereformasi Arah Pembangunan

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah perlu melakukan reformasi arah pembangunan untuk merespons tuntutan masyarakat agar lebih adil dan transparan.

Hal itu disampaikan ekonom dari Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni dalam menyikapi munculnya tuntutan 17+8. 

“Meski secara umum kondisi makro-ekonomi tetap terkendali, pemerintah tetap harus memperhatikan akar masalah yang menjadi penyebab protes yang ada sekarang ini. Jika pemerintah tidak segera mengoreksi khawatir akan berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi. Dan pada akhirnya akan menyebabkan instabilitas politik serta mengikis ‘business confidence’. Kondisi itu tentu mempengaruhi daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi,” ujar Farouk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 September 2025. 


Mantan Pejabat Senior Islamic Development Bank (IDB) ini menerangkan sampai dengan awal September 2025, protes-protes yang berkembang diikuti oleh kerusuhan memang menyebabkan volatilitas di pasar saham (IHSG) dan pasar valuta asing (IDR vs USD), tetapi tidak sampai mengguncang kondisi makroekonomi yang ada secara signifikan. 

Secara keseluruhan di Tahun 2025, IHSG meningkat dari level 7.163,21 di 2 Januari 2025 ke level 7.867,35 di 4 September 2025, pertumbuhan sebesar 9.8 persen. Titik terendah selama kerusuhan terjadi di hari Senin, 1 September 2025 dengan IHSG berada di level 7.736 setelah mencapai level tertinggi di 2025 di level 7.952 di hari Kamis, 28 Agustus 2025, penurunan sekitar 2.72 persen. 

Sedangkan Rupiah selama tahun 2025, telah terdepresiasi terhadap US Dollar sebesar 1.6 persen dari Rp16.201 di tanggal 2 Januari 2025 menjadi Rp16.462 di tanggal 4 September 2025. Level terkuat sebelum kerusuhan adalah di Rp16.227 pada tanggal 24 Agustus 2025. 

Lanjut mantan Direksi Bank Muamalat ini, sejumlah terobosan yang dapat diambil pemerintah. Di antaranya melakukan reformasi struktural terkait perpajakan, alokasi anggaran negara, peningkatan pemerataan dan pengurangan ketimpangan, perbaikan birokrasi, kesetaraan dan penegakan hukum, serta perbaikan kualitas demokrasi.

Terkait perpajakan, sambung Farouk, pemerintah harus mengembalikan esensi pajak bukan sekedar sumber penerimaan negara tetapi sebagai satu instrumen ‘distributive justice,’ yakni instrumen untuk menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan ekonomi dan sosial. 

“Pajak harus difokuskan lebih ke kelompok-kelompok ‘ultra rich’, mereka yang sejauh ini telah menikmati pembangunan. Pajak ke kelompok menengah bawah harus diminimalkan. Pajak jangan sampai mempersulit kelompok kelas menengah apalagi kelas bawah,” imbuhnya.

“Sementara terkait penerapan PBB harus dikaji ulang dan tidak bisa mengikuti harga pasar dari ‘property’, tetapi harus didasarkan nilai awal pembelian sebuah properti. ?Logika pajak pemerintah harus diubah dan lebih berorientasi ‘Revenue’ bukan Tax Rate,” tambahnya. 

Menurutnya, pengurangan PPn bisa menjadi satu cara dalam orientasi revenue. Selain itu peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak dan penghapusan pajak THR juga menjadi solusi jitu dalam menekan angka ketimpangan. 

Alumnus New York University (Amerika Serikat) dan University of Birmingham (Inggris) ini menekankan alokasi anggaran negara harus lebih berorientasi mengangkat kelompok kelas menengah bawah dan bukan malah hanya memperkaya pejabat negara. 

“Perbandingan antara gaji rata-rata pejabat negara dan UMR harus dikurangi semaksimal mungkin sebagai sarana peningkatan pemerataan dan pengurangan ketimpangan, apalagi untuk para Anggota DPR RI/DPRD, di negara-negara maju pada umumnya kelipatan yang ada tidak melebihi 4 kali lipat,” bebernya. 

Kelipatan yang minimal akan memaksa para Anggota DPR RI/DPRD untuk lebih empati kepada masyarakat dan pada gilirannya mereka akan dapat lebih vokal dalam mengawasi gaji pejabat-pejabat negara lainnya. 

“Pengurangan ketimpangan gaji pejabat negara dan UMR di atas penting, untuk menghindari kondisi neo-kolonialisme oleh bangsa sendiri, dimana rakyat kebanyakan yang membayar pajak dengan berat sedangkan segelintir elit menikmati kemewahan dari pengorbanan rakyat kebanyakan,” ungkapnya. 

Masih kata dia, demokrasi juga harus bisa diterjemahkan dalam bentuk layanan birokrasi yang baik.

“Pemerintah yang hadir secara ekonomi dan keamanan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, serta penggunaan sumber daya alam dan anggaran negara yang benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat dan bukan sekedar untuk segelintir oligarki, elite politik maupun ekonomi,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya