Berita

Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. (Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Nusantara

Koalisi Masyarakat Sipil: Militerisme Ruang Siber Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan penegak hukum menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara. 

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, Setara Institute. 

Koalisi meminta agar Kepolisian tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI. 


“Menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber,” kata koalisi masyarakat sipil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 9 September 2025, 

Dalam pelaporan mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum. 

Menurut koalisi, satuan siber TNI seharusnya fokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber (cyber defense). 

“Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum. Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan chilling effect (efek jera) pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi,” demikian antara lain dalam keterangan tertulis koalisi. 

Lebih jauh, koalisi memandang bahwa dalam situasi belum adanya kejelasan dan akuntabilitas berkaitan dengan insiden kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan, yang terjadi beberapa hari lalu, maka sudah semestinya Kepolisian memfokuskan diri untuk mendalami hal itu. 

Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang terencana. Adanya informasi awal atau data-data yang mencuat di ranah daring dan luring, seharusnya digunakan oleh penegak hukum untuk memulai penyelidikan. 

Siapapun yang kemudian berupaya untuk membantu penegak hukum membuka fakta dan data-data yang berserak tersebut seharusnya dilindungi oleh hukum.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya