Berita

Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah Ferry Irwandi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ferry Irwandi: Ide Tidak Bisa Dibunuh atau Dipenjara

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 13:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi siap menghadapi berbagai temuan dugaan pelanggaran hukum yang ditujukkan kepada dirinya.

Hal ini menyusul pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring yang menyebut ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry dan sudah dikonsultasikan dengan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 8 September 2025.

"Saya siap menghadapi semuanya, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," kata Ferry melalui unggahannya di akun Instagram @irwandiferry yang dikutip pada Selasa, 9 September 2025.


Dalam kesempatan ini, Ferry juga memastikan tidak pernah mengganti nomor telepon.

Hal ini membantah pernyataan Brigjen JO Sembiring yang sebelumnya mengklaim telah mencoba menghubungi Ferry.

Sebelumnya, Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI JO Sembiring bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang diduga menimpa konten kreator dan pendiri Malaka Project Ferry Irwandi.

Menurutnya, temuan itu berasal dari patroli siber yang dilakukan tim dari TNI.Dari hasil analisis tersebut, ditemukan sejumlah fakta yang diduga terkait dengan Ferry Irwandi.

Sayangnya, jenderal bintang satu itu belum menjelaskan secara rinci temuan dugaan tindak pidana terhadap Ferry Irwandi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya