Berita

Sri Mulyani dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Resmi Lepas Jabatan, Sri Mulyani Sampaikan Pesan ke Purbaya Semoga Sukses Bantu Presiden

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sri Mulyani Indrawati resmi menyerahkan jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) kepada Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Kementerian Keuangan, Selasa 9 September 2025.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama menjabat Menkeu lebih dari 10 tahun.

“Ini merupakan suatu kehormatan dan juga privilege atau keistimewaan bagi saya. Diberikan kepercayaan, tugas, mengabdi dan berbakti untuk bangsa dan negara Indonesia. Membantu Presiden terpilih untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia. Saya berterima kasih atas kepercayaan dan kehormatan tersebut,” kata Sri Mulyani. Nada suaranya pelan tetapi tegas 


Dengan penuh haru ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang telah mendukung kinerjanya selama ini.

“Selalu dan terus membantu di dalam melaksanakan tugas mengelola keuangan negara dengan penuh dedikasi dan sepenuh hati kita bersama-sama menjaga Kementerian Keuangan di dalam situasi dan tantangan yang terus berubah," lanjutnya.

Sri Mulyani mengakui tantangan yang dihadapi Kemenkeu tidak pernah mudah, terutama dengan kompleksitas akibat perkembangan teknologi digital, dinamika geopolitik, hingga tantangan struktural ekonomi.

Menutup pidatonya, mantan bos Bank Dunia itu memberikan ucapan selamat kepada Menkeu baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat baru, Pak Yudhi Purbaya. Selamat mengembang amanah dan tanggung jawab yang sangat penting, yaitu mengelola dan menjaga keuangan negara serta memimpin Kementerian Keuangan. Semoga Pak Yudhi memberikan kemudahan dan sukses membantu Presiden Prabowo,” tuturnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya