Berita

Pendakwah Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pendakwah Khalid Basalamah Mulai Digarap KPK sebagai Saksi Fakta

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. 

Pemeriksaan dilakukan karena Khalid memiliki biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour, dan keterangannya dinilai penting untuk mengungkap mekanisme distribusi kuota haji khusus. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Khalid Basalamah ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya.


"Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 9 September 2025.

Pantauan RMOL, pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.04 WIB dengan didampingi 5 orang pengacaranya.

Khalid kemudian menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.15 WIB

Khalid sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Selasa, 2 September 2025, dengan alasan sudah ada keperluan lain.

Khalid Basalamah sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan pada Senin, 23 Juni 2025.

Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya