Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin. (Foto: ANTARA/HO Sekretariat Presiden)

Hukum

LHKPN Milik Menteri P2MI Mukhtarudin Ternyata Belum Lengkap

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin pada 2024 dinyatakan belum lengkap. Sedangkan LHKPN pada 2023 hartanya sebesar Rp17,9 miliar.

Penelusuran RMOL di website LHKPN KPK, Senin, 8 September 2025, LHKPN Mukhtarudin periode 2024 belum muncul di e-announcement. Saat dilacak, LHKPN 2024 Mukhtarudin dinyatakan belum lengkap karena belum melengkapi surat kuasa dan konfirmasi isian harta.

Sedangkan LHKPN Mukhtarudin yang sudah muncul adalah periode 2023 saat menjabat anggota DPR Fraksi Partai Golkar dengan nilai harta sebesar Rp17.906.597.404 (Rp17,9 miliar).


Nilai harta Mukhtarudin terbilang mengalami kenaikan yang rendah sejak awal menjadi calon legislatif (caleg) pada 2019 yakni sebesar Rp15.888.833.000 (Rp15,88 miliar), pada akhir 2019 sebesar Rp16.738.833.000 (Rp16,73 miliar). Harta Mukhtarudin masih sama nilainya pada LHKPN 2020, yakni sebesar Rp16.738.833.000 (Rp16,73 miliar). Harta Mukhtarudin naik sedikit pada 2021 menjadi Rp17.912.697.000 (Rp17,91 miliar), dan pada 2022 mengalami penurunan menjadi Rp17.739.356.708 (Rp17,73 miliar).

Harta kekayaan Mukhtarudin pada LHKPN 2023 berupa 21 bidang tanah dan bangunan di wilayah Kotawaringin Barat, Jakarta Selatan, dan Bekasi senilai Rp16,09 miliar.

Mukhtarudin juga punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.847.735.000 (Rp1,84 miliar), terdiri dari motor Honda WW150EXF tahun 2015 seharga Rp7,5 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2019 seharga Rp850 juta, mobil Wuling Almaz tahun 2019 seharga Rp175 juta, dan mobil Hyundai 5 Signature Long Range tahun 2022 seharga Rp815.235.000 (Rp815,235 juta)

Selain itu, Mukhtarudin juga punya kas dan setara kas senilai Rp529.947.404 (Rp529,94 juta), dan harta lainnya sebesar Rp45 juta.

Mukhtarudin tercatat punya utang sebesar Rp606,085 juta, sehingga total harta dikurangi utang menjadi Rp17.906.597.404 (Rp17,9 miliar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya